Berantas Narkoba

Alamak, Tak Dinyana Gembong Sabu yang Ditembak Mati Pernah Tabrak Personel Mabes Polri

"Setelah menabrak anggota kami, tersangka Abdurrahman ini berhasil lolos saat akan ditangkap di depan Binjai Supermall (BSM),"

Tribun-Medan.com/ Array Argus
Barang bukti narkoba yang disita dari Abdurrahman, gembong narkoba yang ditembak mati petugas Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Senin (6/3/2017). (Tribun-Medan.com/ Array Argus) 

Laporan Wartawan Tribun Medan/ Array A Argus

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Abdurrahman alias Naga (49), satu dari empat gembong sabu yang ditembak mati petugas Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri ternyata sempat menabrak petugas yang akan menangkapnya.

Baca: Seorang dari 3 Bandar Narkoba Sindikat Internasional Tewas Ditembak di Tempat, Inilah Mereka

Baca: Bukan Porno tapi Penduduk Desa ini Memang Selalu Telanjang, Alasannya Unik

Baca: Anda bakal Tak Menyangka Isi dari Telinga Wanita Ini usai Dokter Spesialis Beri Cairan Khusus

Pada Februari 2017 kemarin, warga Dusun Butsi, Kampung Masjid Sungai Iyu, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang ini sempat lolos.

"Setelah menabrak anggota kami, tersangka Abdurrahman ini berhasil lolos saat akan ditangkap di depan Binjai Supermall (BSM). Alhamdulillah, tadi malam dia kami tangkap," ungkap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Brigjend Eko Daniyanto, Senin (6/3/2017).

Eko mengatakan, setelah ditangkap di kediamannya, petugas hendak melakukan pengembangan. Namun, saat pengembangan, Naga melawan dan berusaha kabur.

"Ketika interogasi, tersangka mengaku gudang penyimpanan sabu ada di Medan. Lalu tim bergerak ke Medan dari Aceh menuju gudang yang dimaksud. Sayangnya, tersangka berusaha melarikan diri hingga diberi tindakan tegas," ungkap Eko.

Baca: Melongok Sang Pengusaha, Gebetan Baru Bella Shofie, Sontak Cibiran Netizen Meluber

Baca: Melongok Kondisi Terkini Jupe di Rumah Sakit, Inilah Foto-fotonya

Dalam penangkapan kali ini, lanjut Eko, pihaknya melakukan analisis dan pemantauan selama satu bulan. Setelah mendapati jaringan masing-masing bandar, petugas pun menangkapi satu persatu tersangka.

Adapun tersangka lainnya yang ikut ditangkap masing-masing Amsari alias Sari (32) warga Dusun Cahaya Butsi, Kelurahan Cinta Raja, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang, Edi Saputra alias Alfarisi alias Datok alias Iyong (38) warga Dusun Permai, Desa Cinta Raja, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang, dan Zainuddin (45) warga Dusun Margo Utomo, Desa Cinta Raja, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang.

(ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved