Gara-gara Sengketa Lahan Pensiunan TNI Nyaris Dibuang ke Laut

"Puncak sengketa lahan ini terjadi pada 1 Maret kemarin. Waktu itu, pasukan TNI AL datang dan mengusir saya dengan cara kekerasan,"

Tribun Medan / Array
Ludik Simanjuntak (kaos krem), pensiunan TNI yang diancam akan dibuang ke laut oleh petugas Lantamal I Belawan. Ia diusir dari rumahnya, dengan alasan rumah Ludik berada di atas lahan Lantamal I Belawan, Kamis (9/3/2017). (Tribun Medan / Array) 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Array A Argus

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Ludik Simanjuntak (59), satu dari sejumlah warga yang mendapat intimidasi dari pasukan Pangkalan Utama Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (Lantamal) I Belawan tak kuasa menceritakan penganiayaan yang dialaminya.

Saat diintimidasi dan diusir dari rumahnya di Dusun V Palu Hiu, Desa Paluh Kurau, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, mantan anggota TNI ini diancam akan dibunuh.

Baca: Anda Masih Menganggur dan Butuh Pekerjaan? Coba Buka Lowongan Kerja Ini

"Puncak sengketa lahan ini terjadi pada 1 Maret kemarin. Waktu itu, pasukan TNI AL datang dan mengusir saya dengan cara kekerasan," kata Ludik di Sekretariat KontraS, Kamis (9/3/2017).

Ludik mengatakan, puluhan personel TNI AL yang datang bersama sejumlah perwira lantas memegangi tangan dan kedua kakinya. Ia kemudian diangkat, dan hendak dibuang ke laut.

"Mereka bilang begini, kau akan kami buang ke laut. Kalau jumpa di luar, akan ku bunuh kau," kata Ludik, yang pensiun dengan pangkat akhir Pembantu Letnan Dua (Pelda).

Meski mendapat ancaman, Ludik kukuh mempertahankan rumahnya. Ia mengatakan, dirinya tidak takut mati, karena sudah sering mengikuti perang saat dirinya aktif menjadi TNI AD.

Sebelumnya, ancaman dan intimidasi terhadap warga ini bermula saat pasukan Lantamal I Belawan datang ke Pukiman warga. Alasannya, pasukan TNI AL hendak menjalani latihan.

Baca: Operasi Simpatik Toba, Polisi Hadirkan Pemuka Agama, Berharap Ini Terjadi

Belakangan, setelah puluhan pasukan TNI AL tiba di lahan warga, mereka malah mengusir dan ingin menduduki lahan tersebut. Padahal, kata warga, mereka sudah menduduki lahan di Paluh Kurau selama puluhan tahun.

"Kami minta agar TNI AL menghormati gugatan masyarakat yang sedang berjalan di PN Lubuk Pakam. TNI AL harusnya melindungi masyarakat, bukan malah menakut-nakuti," kata Staf Advokasi KontraS, Amin Multazam.

(Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved