Kasus Korupsi
Mengudar 20 Poin dalam Surat Anas Urbaningrum soal Kasus e-KTP, Bikin Kaget
Anas menuliskan curhat melalui sepucuk surat yang dititipkan ke 'teman' yang berkunjung ke Lapas Sukamiskin, tempat Anas mendekam.
6. Dulu, pada apa yg disebut sbg "kasus Hambalang", betapa banyak "orang itu" bikin cerita fiksi yg dikarang2. *abah
7. Sudahlah, lbh baik berhenti bikin fitnah2. Tidak ada gunanya. *abah
8. Hukum alam bilang : setiap butir fitnah akan kembali kepada pelakunya. Kapan, itu hanya soal waktu. *abah
9. Apalagi daya rusak fitnah lebih kejam daripada pembunuhan. Itu firman Gusti Allah, bukan kata orang. *abah
10. Tidak baik menggunakan fitnah untuk tujuan apapun. Apalagi untuk penegakan hukum dan keadilan. *abah
11. Keterangan yg tdk benar (fitnah), berdasarkan dendam atau (mungkin) pesanan, jelas tidak layak. *abah
12. Tidak ada perihal baik, termasuk hukum dan keadilan yg bisa tegak di atas pondasi fitnah. *abah
13. Lbh baik untuk makin selektif dan penuh verifikasi secara teliti atas setiap keterangan dari siapapun juga. *abah
14. Agar semuanya betul2 berbasis fakta yg benar. Bukan cerita sepihak dan apalagi imajiner. *abah
15. Biar proses dan hasil penegakan hukum dan keadilan bisa jernih dan lurus selurus2nya. *abah
16. Kita dukung sepenuhnya penegakkan hukum yg lurus dan adil. *abah
17. Bukankah setiap orang berhak mendapatkan keadilan serta wajib berjuang melawan fitnah dan kezaliman? *abah
18. Kata Qur'an : "to save one life is to save all of humanity". *abah
19. Makna lainnya : "zalim kpd satu orang sesungguhnya sama dng zalim kpd seluruh umat manusia". *abah
20. Buah dari benar atau fitnah, adil atau zalim, kelak akan menyertai kita di alam keabadian. Mari kita renungkan. *abah
(TribunTimur/Ilham Arsyam)