Kasus Korupsi
Siapa Penerima Fee Terbesar dari Kasus Korupsi E-KTP? Simak Ulikannya di Sini
Fee yang berasal dari hasil penggelembungan anggaran e-KTP ini mengalir ke pejabat Kementerian Dalam Negeri hingga ke anggota Dewan Perwakilan Rakyat
PKS:
- Tamsil Linrung: Rp 6,7 miliar dalam bentuk 700.000 dollar AS
- Jazuli Juwaini: Rp 358 juta dalam bentuk 37.000 dollar AS
PAN:
Teguh Juwarno: Rp 1,6 miliar dalam bentuk 167.000 dollar AS
Hanura:
- Miryam S Haryani: Rp 223 juta dalam bentuk 23.000 dollar AS
- Djamal Aziz: Rp 358 juta dalam bentuk 37.000 dollar AS
Partai Gerindra:
Rindoko: Rp 358 juta dalam bentuk 37.000 dollar AS
PPP:
NU’man Abdul Hakim: Rp 358 juta dalam bentuk 37.000 dollar AS
PKB:
Abdul Malik Haramain: Rp 358 juta dalam bentuk 37.000 dollar AS
Lain-lain:
Sebanyak 37 anggota Komisi II: 556.000 dollar AS atau setara Rp 5,3 miliar.
Masing-masing berkisar 13.000 hingga 18.000 dollar AS.
Catatan redaksi:
Konversi mata uang menggunakan kurs pada tahun 2012.
1 USD = Rp 9.700
1 SGD = Rp 7.900
(Kompas.com/ Sabrina Asril)