Cerita Seleb

Ahmad Dhani Dipolisikan, Farhat Abbas Turut Ambil Peran, Sebagai Apa?

Pentolan band Dewa 19 ini dilaporkan oleh kelompok pendukung Ahok-Djarot, yaitu BTP Network, Kamis (9/3/2017) malam.

KOMPAS.com/Dian Reinis Kumampung
Artis musik Ahmad Dhani saat diabadikan di Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (14/2/2017) malam. 

"Oh iya pastilah (siap diperiksa) sebagai warga negara yang baik," ujar Farhat.

Pada tanggal 6 Maret 2017, Dhani melontarkan kicauannya yang menyebut kata penista agama.

Lantaran kicauan tersebut Ahmad Dhani dilaporkan karena dianggap melanggar Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

(Kompas.com/Tribunwow.com/Fachri Sakti Nugroho)

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved