Cerita Seleb
Ahmad Dhani Dipolisikan, Farhat Abbas Turut Ambil Peran, Sebagai Apa?
Pentolan band Dewa 19 ini dilaporkan oleh kelompok pendukung Ahok-Djarot, yaitu BTP Network, Kamis (9/3/2017) malam.
Editor:
Randy P.F Hutagaol
KOMPAS.com/Dian Reinis Kumampung
Artis musik Ahmad Dhani saat diabadikan di Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (14/2/2017) malam.
"Oh iya pastilah (siap diperiksa) sebagai warga negara yang baik," ujar Farhat.
Pada tanggal 6 Maret 2017, Dhani melontarkan kicauannya yang menyebut kata penista agama.
Lantaran kicauan tersebut Ahmad Dhani dilaporkan karena dianggap melanggar Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
(Kompas.com/Tribunwow.com/Fachri Sakti Nugroho)
Rekomendasi untuk Anda