Pencabulan

Tiap usai Tunaikan Salat, Evan Ajak Pacarnya ke Lantai 2 Masjid lalu Berbuat Maksiat, Sudah 6 Kali

"Tidak belajar atau pengaruh film, ingin melakukan saja. Sudah melakukan sebanyak enam kali dan pertama melakukan bulan Mei 2016,"

surabaya.tribunnews.com/Fatkhul Alami
Evan Haris Setiawan (menutup mata) saat diamankan oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Surabaya, Rabu (8/3/2017). 

TRIBUN-MEDAN.com - Perbuatan yang dilakukan Evan Haris Setiawan (18), benar-benar keterlaluan dan sangat tidak elok. 

Remaja asal Wonokromo, Surabaya ini mencabuli BW (16), teman perempuannya sendiri sebanyak enam kali. 

Baca: Tak Pernah Muncul Lagi, Ternyata Begini Kabar Artis Cantik Ini usai Menikah Tanpa Restu Orangtua

Baca: Pakai Celana Umbar Paha, Netizen Sindir Habis-habisan Ayu Ting Ting dan Syifa

Lebih menyedihkan lagi, aksi kotor itu dilakukannya di masjid yang tak jauh dari rumah.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Shilitonga mengatakan, perbuatan tersangka Evan pertama kali dilakukan pada Mei 2016.

Baca: Lewat Foto Mengejutkan Ini, Jedar Sibak Tabir Perselingkuhan Raffi-Ayu, Benarkah Foto Ini?

Baca: Perempuan ini Permalukan Selingkuhan Suaminya di Tengah Jalan, Ia Diseret dengan Bertelanjang

Saat itu, tersangka dan korban bertemu di masjid dekat rumahnya.

Setelah salat di Masjid, kata Shinto, terangka Evan mengajak korban dan naik ke lantai dua.

Baca: Bripda Ismi nan Rupawan Posting Foto di Atas Ranjang, Netizen Belingsatan

Baca: Tyas Mirasih Bikin Heboh karena Pakai Baju Tembus Pandang, Netizen: Astaghfirullah . . Auratmu

Di lantai dua, tersangka merayu korban untuk melakukan perbuatan cabul.

"Perbuatan cabul dilakukan di lantai dua Masjid bagian belakang. Tidak lama perbuatannya, setelah itu keduanya pulang ke rumah," sebut Shinto di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (8/3/2017).

Baca: Hati Riang Mau Jemput Suami Bebas dari Penjara, Tak Diduga Wanita Cantik Ini Malah Langsung Dicerai

Baca: Berkedok Belajar Kelompok 12 Pelajar Kepergok Indehoy, Ada Sperma di Kondom Bikin Tak Berkutik

Setelah aksi pertama tersebut, ternyata tersangka mengulangi kembali perbuatan cabul terhadap korban.

Modus yang dilakukan dan tempat, juga sama di lantai dua.

"Tersangka melakukan secara berulang hingga enam kali. Waktunya juga dilakukan setelah salat," terang Shinto.

Baca: Akhirnya Ayu Ting Ting Angkat Bicara Menyasar Jedar yang Cecar dan Unfollow Dirinya

Perbuatan cabul yang dilakukan tersangka Evan akhirnya terbongkar.

Ini setelah orangtua korban melihat anaknya bersikap aneh dan lebih pendiam.

Setelah didesak, akhirnya mengakui menjadi korban pencabulan.

Akhirnya keluarga korban melaporkan ke Mapolrestabes Surabaya.

Atas laporan itu, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menatangi dan menangkap terangka Evan di rumahnya, Senin (6/3/2017).

Kepada petugas, tersangka Evan mengaku melakukan perbuatan cabul ke temannya sendiri secara spontan.

Tidak ada yang mempengaruhi atau belajar untuk berbuat cabul.

"Tidak belajar atau pengaruh film, ingin melakukan saja. Sudah melakukan sebanyak enam kali dan pertama melakukan bulan Mei 2016," aku tersangka Evan.

(Surya/Fatkhul Alami)

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved