Hati Suami Hancur Berkeping-keping, Temukan Video Mesum Istri dan Lihat Apa yang Terjadi
Hubungan terlarang antara kedua orang tersebut setidaknya hingga 10 kali itu, dimulai sekitar akhir 2015 lalu. Perzinahan dilakukan keduanya saat....
Marsudi, satu di antara warga setempat mengatakan,sejauh ini baru Ys saja yang sudah menjalani sidang dengan tuntutan pidana dua bulan kurungan.
Sedangkan sidang tuntutan untuk dukuh bersangkutan saat ini masih diundur dan belum jelas lagi agendanya.
Menurutnya, warga menyepakati bahwa kepala dukuh beranak dua yang terlibat masalah hukum itu harus mundur.
Baca: Siapa Tersangka Baru Korupsi e KTP? 7 Fakta Baru dari Sidang untuk Jerat Tersangka Baru
Baca: Hadiah Raja Salman Diserahkan ke KPK, Bagaimana Sikap Pemerintah Arab?
Baca: Nasib Siapa yang Tahu, Keluar dari Polisi dan Bisnis Bangkrut, Norman Kamaru bakal Naik Daun Lagi
Hal ini berdasar hasil pertemuan sejumlah tokoh masyarakat setempat pada akhir 2015 lalu.
“Seorang dukuh harusnya bisa jadi contoh bagi warganya, bukan malah seperti ini,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (14/3/2017).
Baca: Selain Jantung dan Kanker, Inilah 5 Penyakit yang Mematikan

Hubungan terlarang antara kedua orang tersebut setidaknya hingga 10 kali itu, dimulai sekitar akhir 2015 lalu.
Perzinahan dilakukan keduanya saat kondisi rumah Ys sedang sepi tanpa penghuni lainnya.
“Suami dan ibu Ys pergi ke sawah dan anaknya sekolah,” imbuh Marsudi.
Baca: Diminta Cabut IMB Gereja, Wali Kota Bekasi: Lebih Baik Kepala Saya Ditembak
Baca: Bikin Merinding, Saking Banyaknya Pelayat, Salat Jenazah Kiai Hasyim hingga 21 Kali
Baca: Ditinggal Pacar demi Putra Amien Rais, Taruna Polisi Ini Diserbu Netter, Ngantre Mau Jadi Istrinya