Inikah Dua Orang Super Kaya yang Dimaksud Sandiaga Uno saat Sindir Djarot?

Andreas Tjahyadi yang dilaporkan atas penggelapan tanah bersama Sandiaga Uno, kini melapor balik dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Editor: Tariden Turnip
ANTARA FOTO/Andika Wahyu
Ketua Dewan Direksi Ortus Holdings Edward Soeryadjaya melaporkan calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno ke Polda Metro Jaya. 

"Dua orang super kaya ini mungkin berbeda pandangan politik, satunya mendukung saya, satu lagi enggak mendukung saya. Nah, yang enggak mendukung saya tentunya menggunakan sebuah proses politisasi ini untuk menghalangi usaha-usaha saya menghadirkan solusi," tambah Sandi.

Edward S Soeryadjaya adalah anak sulung dari pendiri Astra, William Soeryadjaya.

Baca: Begini Jawaban Paman Evelyn saat Dituding jadi Ayah Biologis Putri Ayu Ting Ting

Dalam beberapa artikel yang beredar Edward S Soeryadjaya disebut-sebut sebagai abang angkat dan sekaligus mentor Sandiaga.

Maklum Sandiaga awalnya bekerja di Bank Summa yang dikelola keluarga William Soeryadjaya. Selanjutnya, Sandiaga sempat disekolahkan ke Amerika.

Bank ini kolaps saat krisis ekonomi 1998. 

Setelah Bank Summa dilikuidasi, Sandiaga ditarik ke Singapura mengomandoi beberapa perusahaan milik keluarga anak William Soeryadjaya.

Dalam soal penggelapan lahan seluas seluas 3.115 meter di Jalan Raya Curug KM 3,5, Edward melaporkan Sandiaga bersama mitra bisnisnya Andreas Tjahyadi.

Nah setelah Sandiaga dan Andreas Tjahyadi dilaporkan melakukan penggelapan lahan, giliran terlapor Andreas Tjahyadi melaporkan balik Edward S Soeryadjaya, melalui kuasa hukumnya, Parulian Marbun.

Kuasa hukum Edward Soeryadjaya, Fransiska Kumalawati Susilo, mengatakan bahwa Andreas dan Sandiaga diduga melakukan penggelapan dalam penjualan sebidang tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten, pada 2012.

"Penggelapan tanah kurang lebih satu hektar di Jalan Raya Curug," kata Fransiska saat dikonfirmasi, Senin (13/3/2017).

Fransiska mengatakan, pihaknya berupaya menyelesaikan masalah itu secara kekeluargaan bersama Andreas Tjahyadi dan Sandiaga Uno sejak Januari 2016.

Namun, Andreas dan Sandiaga tak menanggapi baik upaya penyelesaian itu.

"Terakhir saya coba hubungi Sandiaga lewat WhatsApp tapi tidak dibalas. Kalau Andreas saya sudah lama tidak komunikasi," kata Fransiska.

Andreas Tjahyadi dan Sandiaga Uno dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Rabu (8/3/2017). Laporan tersebut diterima dengan nomor 1151/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimum. Mereka dilaporkan melanggar Pasal 372 KUHP.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved