Saksi Akui Terima Rp 1 Miliar Atas Arahan Kepala Bakamla Laksdya Arie Soedewo
"Di militer harus melaksanakan perintah, tidak boleh menolak perintah," kata Bambang.
"Di militer harus melaksanakan perintah, tidak boleh menolak perintah," kata Bambang.
Keikutsertaan perusahaan milik Fahmi diawali kedatangan politisi PDI Perjuangan Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi dan Kepala Bakamla Arie Soedewo ke Kantor PT Merial Esa di Jalan Imam Bonjol, Jakarta.
Dalam pertemuan itu, Ali Fahmi menawarkan Fahmi Darmawansyah yang juga Direktur Utama PT Merial Esa untuk bermain proyek di Bakamla.
Namun, Fahmi diminta untuk mengikuti arahan Ali Fahmi, dan memberikan fee sebesar 15 persen dari nilai pengadaan.
Setelah terjadi kesepakatan, kuasa pengguna anggaran (KPA) menetapkan PT Melati Technofo Indonesia sebagai pemenang pengadaan monitoring satelit di Bakamla.
Kemudian, pada tanggal 18 Oktober 2016, Bambang menandatangani surat perjanjian antara Bakamla dengan PT Melati Technofo.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/arie-soedewo_20170324_133108.jpg)