Dewan Kritik Penandatanganan Nota Kesepahaman PD RPH dan PD Pasar, Karena Hal Ini

"Saya tidak sepakat. Kalau semua harus lewat PD RPH uang transportasi sudah berapa, ini malah mempersulit masyarakat. Ini berlebihan..."

Tayang:
Penulis: Hendrik Naipospos |
Tribun Medan / Hendrik
Dirut Rumah Potong Hewan (RPH) Isfan Fachruddin, bersama Dirut Perusahaan Daerah (PD) Pasar Rusdi Sinuraya menjalin nota kesepahaman di Kantor PD Pasar, Kamis (30/3/2017). (Tribun Medan / Hendrik) 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Hendrik Naipospos

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Halal dan Higienis DPRD Medan, Rajudin Sagala tak setuju dengan nota kesepahaman antara Perusahaan Daerah (PD) Rumah Potong Hewan (RPH) dan PD Pasar untuk mengontrol peredaran daging di Kota Medan yang bertujuan menjamin halal dan higienis.

Ia meyakini PD RPH tak akan mampu melakukan hal ini, mengingat perusahaan tersebut hanya memiliki satu lokasi penyembelihan yakni di Mabar Kecamatan Medan Deli.

Baca: Penjelasan Kenapa Victoria Beckham Tak Pernah Tersenyum

Baca: Tindakan Ini yang Diberikan Kepada Bayi Kembar Siam

"Saya tidak sepakat. Kalau semua harus lewat PD RPH uang transportasi sudah berapa, ini malah mempersulit masyarakat. Ini berlebihan, tak akan sanggup mereka memenuhi permintaan daging saat Lebaran dan Natalan" ucap Rajudin kepada www.tribun-medan.com, Kamis (30/3/2017).

Rajudin akan mendukung hal ini apabila PD RPH mengembangkan perusahaan dengan mendirikan lokasi penyembelihan di berbagai pasar atau di setiap kecamatan.

"Seharusnya mereka membuka rumah potong sebanyak-banyaknya dulu, jangan ujuk-ujuk ingin mengontrol. Ini tak mudah loh," jelas kader Partai PKS ini.

Dirut PD RPH Isfan Fachruddin mengakui bahwa pihaknya hanya memiliki satu lokasi penyembelihan, namun pihaknya sudah berencana memperbanyak lokasi penyembelihan, termasuk di Pasar Induk Kecamatan Medan Tuntungan.

"Kami mau memperbanyak UPT (Unit Pelayanan Teknis), nanti di Pasar Induk akan kita canangkan, supaya masyarakat tak harus jauh-jauh ke Mabar," jelas Isfan.

Dirut PD Pasar Rusdi Sinuraya terlihat sepakat dengan usulan Isfan. Ia bahkan berjanji mempersiapkan lokasi penyembelihan.

"Kami sangat setuju kalau ada UPT di Pasar Induk. Silahkan saja dibuat. Sehingga kita tahu keluar masuknya daging. Kita akan siapkan tempat supaya tidak harus ke RPH Mabar," tutur Rusdi mengakhiri.

(cr2/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved