Dugaan Makar

Polisi Panggil Ulang Tommy Soeharto Terkait Dugaan Donatur Aksi Gulingkan Pemerintah

"Tunggu rencana penyidik ya, kapan diperlukan lagi keterangannya. Akan diagendakan ulang ya," ujar Argo ketika dihubungi, Jumat.

Editor: Tariden Turnip
TRIBUNNEWS
TOMMY Soeharto 

TRIBUN-MEDAN.com  - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya akan memanggil ulang Tommy Soeharto untuk diperiksa dalam kasus dugaan makar.

Putra Presiden ke-2 RI, Soeharto, itu tidak memenuhi panggilan polisi yang dijadwalkan pada Jumat (31/3/2017).

"Tunggu rencana penyidik ya, kapan diperlukan lagi keterangannya. Akan diagendakan ulang ya," ujar Argo ketika dihubungi, Jumat.

Sementara itu, pengacara Tommy Soeharto, Erwin Kallo, yang sebelumnya mengatakan pihaknya belum menerima surat pemanggilan, meralat pernyataannya.

Ia mengatakan bahwa surat tersebut diterima oleh sekretaris Tommy pada Rabu (29/3/2017) malam.

"Masa kirim panggilan malam-malam, kan surat panggilan yang patutlah ngirimnya. Beliau enggak mungkin tahu," kata Erwin.

Ia belum mengetahui apakah Tommy akan memenuhi panggilan berikutnya atau tidak. Tommy akan menunggu polisi melayangkan panggilan berikutnya.

"Kita lihat nanti. Kita lihat juga panggilannya kapan. Saya harus koordinasi dulu dengan Pak Tommy," kata Erwin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya menjadwalkan pemeriksaan Tommy Soeharto pada Jumat (31/3/2017) karena putra Presiden ke-2 RI, Soeharto, itu berkaitan dengan kasus dugaan makar menjelang aksi 2 Desember 2016.

"Dia berkaitan dengan dugaan pendanaan makar," kata Argo di Jakarta, Jumat (31/3/2017).

Sebelum polisi menjadwalkan pemeriksaan Tommy, kuasa hukum Tommy, Erwin Kallo pernah melayangkan somasi ke Firza Husein, salah satu tersangka kasus dugaan makar. 

Firza disomasi Tommy lantaran telah mengasosiakan dirinya dengan Tommy melalui yayasan yang diketuainya, yaitu Solidaritas Sahabat Cendana (SSC).

"Saya pengacara beliau khusus di kasus ini. Kami juga dulu yang kirim somasi ke Bu Firza," kata Erwin, Jumat.

Dalam somasinya, Tommy menegaskan bahwa ia tidak pernah memberikan persetujuan, baik secara lisan maupun tertulis, baik secara langsung maupun tidak langsung, untuk terlibat dalam SSC.

Somasi tersebut juga memuat pernyataan bahwa SSC diduga telah membuat berita-berita, pernyataan-pernyataan yang memuat foto-foto Tommy Soeharto, dan dipergunakan untuk kepentingan politik tertentu. 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved