Ada Keanehan dalam Perampokan di Rumah Kiai dan Baru Pertama Terjadi di Malang
Di antaranya uang tunai Rp 14 juta, empat paspor, perhiasan emas 137 gram, kamera DLSR Nikon dan sejumlah ponsel.
"Meski demikian, kami masih terus melakukan penyelidikan atas kasus perampokan tersebut dan menangkap para pelakunya," tutur Sumaryono.
Seperti diketahui, pada Selasa (28/3/2017) lalu tiga orang perampok menyatroni rumah Kyai Abid Muhaimin di Desa Sumbersuko Kecamatan Pagelaran Kabupaten Malang.
Saat itu, rumah Pak Kyai ditinggal pergi Istighosah ke masjid di depan rumah.
Ketika kawanan perampok sedang beraksi, salah satu anak perempuan pak Kyai masuk rumah dan mengetahui ada perampok langsung lari.
Namun salah satu perampok berhasil menangkap dan menyekap anak Pak Kyai di kamar belakang.
Perampok melucuti emas perhiasan anak Pak Kyai dan mengambil uang serta barang-barang dari dalam lemari rumah.
Setelah itu kawanan perampok kabur melalui pintu samping rumah Pak Kyai dan kabur.
Pak Kyai yang pulang dari Istighosah mendapati rumah acak-acakan dan anaknya disekap di kamar belang.
Atas kejadian tersebut Pak Kyai melapor ke Mapolsek Pagelaran.
(Surya/ David Yohanes)