Ada Keanehan dalam Perampokan di Rumah Kiai dan Baru Pertama Terjadi di Malang

Di antaranya uang tunai Rp 14 juta, empat paspor, perhiasan emas 137 gram, kamera DLSR Nikon dan sejumlah ponsel.

gearnuke
ilustrasi perampokan. (gearnuke) 

TRIBUN-MEDAN.com -  Aksi kawanan perampok di rumah seorang Kyai di Desa Karangsuko Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, Selasa (28/3/2017) ini tergolong aneh. 

Tiga hari setelah perampokan itu, kawanan perampok ini mengembalikan seluruh hasil rampokannya, Jumat (31/3/2017).

Baca: Kian Terkuak, Beredar Foto-foto Kelakuan Mantan Laudya Cynthia Bella, Netizen Lega

Baca: Ahok Pastikan Hadiri Debat Kandidat Pemimpin Jakarta di Kompas TV Nanti Malam, bakalan Seru

Baca: Sosok Pengusaha yang Bayar Tebusan Rp 1 Triliun di Detik-detik Akhir Tax Amnesty, Siapa Dia?

"Kami sudah dari lokasi rumah pak Kyai Muhaimin di Desa Karangsuko. Seluruh harta yang dirampok telah dikembalikan," kata AKP Sumaryono, Kapolsek Pagelaran mendampingi Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung melalui ponsel, Jumat (31/3/2017) sore.

Dikatakan Sumaryono, pihaknya bersama unit reskrim Polsek Pagelaran juga telah memastikan semua harta jarahan pelaku perampokan dikembalikan lengkap.

Dimana barang dan uang itu merupakan barang yang diambil dari rumah keluarga Pak Kyai.

Di antaranya uang tunai Rp 14 juta, empat paspor, perhiasan emas 137 gram, kamera DLSR Nikon dan sejumlah ponsel.

"Kami sudah mendata dan memastikan barang itu milik korban. Barang itu diletakkan sekitar 50 meter dari rumah korban di bawah pohon belakang rumah," ucap Sumaryono.

Baca: Pose Mesra di Ranjang, Tangan Nagita Slavina Nyungsep Bikin Heboh Jagat Maya, Kenapa?

Baca: Wow, 5 Bagian Tubuh Keponakan Ashanty, Millendaru yang Kerap Diincar Netizen

Baca: Ashanty Marah, Azriel Sampai Harus Lakukan Hal Ini ke Ibu Tirinya, Netizen: Kasihan

Pengembalian barang rampokan tersebut, dikatakan Sumaryono, baru pertama kali terjadi sejak 10 tahunan terakhir.

Hanya saja belum jelas mengapa pelaku perampokan mengembalikan barang hasil rampokannya.

"Meski demikian, kami masih terus melakukan penyelidikan atas kasus perampokan tersebut dan menangkap para pelakunya," tutur Sumaryono.

Seperti diketahui, pada Selasa (28/3/2017) lalu tiga orang perampok menyatroni rumah Kyai Abid Muhaimin di Desa Sumbersuko Kecamatan Pagelaran Kabupaten Malang.

Saat itu, rumah Pak Kyai ditinggal pergi Istighosah ke masjid di depan rumah.

Ketika kawanan perampok sedang beraksi, salah satu anak perempuan pak Kyai masuk rumah dan mengetahui ada perampok langsung lari.

Namun salah satu perampok berhasil menangkap dan menyekap anak Pak Kyai di kamar belakang.

Perampok melucuti emas perhiasan anak Pak Kyai dan mengambil uang serta barang-barang dari dalam lemari rumah.

Setelah itu kawanan perampok kabur melalui pintu samping rumah Pak Kyai dan kabur.

Pak Kyai yang pulang dari Istighosah mendapati rumah acak-acakan dan anaknya disekap di kamar belang.

Atas kejadian tersebut Pak Kyai melapor ke Mapolsek Pagelaran.

(Surya/ David Yohanes)

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved