Tewasnya Siswa Taruna

Mencengangkan, Pembunuh Siswa Taruna Terinspirasi Film Rambo hingga Upaya Hilangkan Jejak

Saat ditemukan korban bersimbah darah dalam posisi tidur membujur ke arah selatan serta kepala menghadap ke timur dengan tangan di bagian dada.

Instagram
Krisna Wahyu Nur Ahmad, siswa SMA Taruna Nusantara Magelang. (Instagram) 

Sampai saat ini pelaku ditempatkan di lapas anak Mapolres Magelang mengingat pelaku masih dibawah umur.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat Pasal 80 ayat (3) Tentang perlindungan anak, serta Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara atau membayar denda Rp 3 miliar.

"Pelaku mengaku menyesal, dan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Condro.

Sementara itu, Kepala lembaga SMA Taruna Nusantara, Puguh Santoso yang turut hadir dalam acara pers rilis siang itu menyatakan duka yang mendalam dan mengaku prihatin karena kejadian ini di luar logika.

"Selama 27 tahun baru kali ini terjadi, ini merupakan sebuah kejadian luar biasa. Ini tentunya tamparan keras bagi kami sebagai tenaga pendidik," ucap Puguh.

Selain itu, pihaknya selaku instansi pendidikan akan kooperatif dengan pihak kepolosian serta akan memasukkan kejadian ini ke ranah hukum.

Pihaknya pun telah mengeluarkan keputusan tegas dengan adanya kejadian ini.

"Tindak kekerasan, menyontek, mencuri, asusila, sampai narkoba akan kami keluarkan dari sekolah," tegas Puguh.

Kedepan pihaknya akan lebih mengintensfikan pemeriksaan terhadap para siswa SMA Taruna Nusantara demi menghindari kejadian serupa terulang.

"Nantinya kami akan rutin melakukan tes psikologi, nantinya tes psikologi bukan saat tes penerimaan siswa baru saja, namun kita akan rutin menggelar tes untuk mengetahui perkembangan kejiwaan anak-anak didik kami."

"Kami juga akan meningkatkan pengamanan dengan memasang sinar X-ray untuk menghidari masuknya benda-benda tajam yang mungkin dibawa masuk siswa," tambahnya.

Terpisah, Dudung Abdurrahman selaku paman korban mengungkapkan keluarganya sudah berbesar hati dengan kejadian ini.

Ia pun sudah melimpahkan semuanya kepada pihak kepolisian.

"Kami sudah ikhlas, semoga almarhum tenang di alam sana. Untuk proses selanjutnya kami percayakan pada pihak kepolisian," ujar Dudung singkat.

Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol R Djarod PH Madyoputro menyatakan selama dilakukan penyelidikan pelaku memang mengaku senang menonton film rambo, crime dan perang.

Dari seringnya menonton film-film bergenre action itu, muncul keinginan menikam korban dengan adegan yang ada di film-film.

"Film itu dijadikan referensi yang menginspirasi," jelasnya. (Tribun Jateng/sis)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved