Polisi Akan Tindak Tegas Pelaku Dua Buronan Penganiaya Wartawan

Penganiayaan terhadap Adi Palapa Harahap terjadi Kamis (23/3/2017) lalu sekitar pukul 21.30 WIB di rumah kontrakan korban di Jalan Pasar III Mabar

Tribun Medan / Mustaqim
Kapolda Sumut, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel (pegang microphone) saat memberikan keterangan, di halaman Ditres Narkoba Polda Sumut, Jumat (31/3/2017). (Tribun Medan / Mustaqim) 

Laporan Wartawan Tribun Medan/ Mustaqim Indra Jaya

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Subdit III/ Jahtanras Direktorat Polda Sumut mengaku akan menindak tegas dua pelaku penganiayaan terhadap wartawan iNews, Adi Palapa Harahap yang saat ini masih melarikan diri.

"Kami sarankan kepada dua pelaku yang masih buron, yaitu berinisial GS dan ES untuk menyerahkan diri. Bila tidak akan dilakukan tindakan tegas dan terukur," kata Kasubdit III/ Jahtanras Polda Sumut, AKBP Faisal F Napitupu, Senin (3/4/2017).

Baca: Minggu ini, PSMS Jamu Arema di Stadion Teladan

Faisal menyebutkan penyelesaian kasus ini akan dilakukan hingga tuntas sesuai instruksi dari Kapolda Sumut, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel saat memaparkan kasus ini, Kamis (30/3/2017) di depan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut.

"Akan kita usut sampai tuntas, akan kita tangkap seluruh pelaku," tegas Faisal.

Penganiayaan terhadap Adi Palapa Harahap terjadi Kamis (23/3/2017) lalu sekitar pukul 21.30 WIB di rumah kontrakan korban di Jalan Pasar III Mabar Hilir. Diduga penganiayaan terhadap korban dipicu atas pemberitaan penyerobotan lahan oleh oknum bernama Parlin Sitorus yang dibacking oleh oknum aparat.

Kemudian korban melaporkan peristiwa penganiayaan yang dialaminya ke Polda Sumut pada Senin (27/3/2017).

Atas laporan bernomor surat LP/376/III/2017/SPKT, maka saat ini tiga orang pelaku, yaitu Parlin Sitorus, Torang Silaen dan Hokbin Sinaga telah berhasil ditangkap. Mereka ditangkap ketika tengah berada di kawasan tanah garapan Jalan Haji Anif, Selasa (28/3/2017) lalu.

(cr8/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved