Kasus Pencemaran Nama Baik, Olivia Elvira Salut Atas Kinerja Polda

"Berdasarkan informasi yang disampaikan penyidik Polda Sumut kepada saya selaku pelapor, saudara Jusuf Rizal telah dipanggil untuk diperiksa sebagai."

Tribun Medan / HO

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Presiden Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Olivia Elvira Datau merespon positif kinerja Polda Sumut, terkait penanganan kasus pencemaran nama baik yang telah menetapkan Jusuf Rizal sebagai tersangka.

"Berdasarkan informasi yang disampaikan penyidik Polda Sumut kepada saya selaku pelapor, saudara Jusuf Rizal telah dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka pada 31 Maret 2017 lalu. Namun, terlapor (Jusuf Rizal) tidak hadir alias mangkir,"ujar Olivia kepada wartawan di Medan, Rabu (5/4/2017).

Perempuan berpostur tinggi yang akrab disapa Ollies Datau ini menjelaskan, dirinya melaporkan Jusuf Rizal tahun 2016 lalu dan diregistrasi oleh Polda Sumut dengan No. LP/343/III/2016.

Baca: PARADE FOTO: Atap Rumah Terangkat, Kami Langsung Keluar

Baca: NEWSVIDEO: Pesan Tiket Kereta Api Lebaran Bisa dari Sekarang

Permasalahannya, Jusuf Rizal masih mengklaim dirinya sebagai Presiden DPP LIRA. Lebih dari itu, Jusuf Rizal juga mengatakan bahwa Ollies Datau bukanlah Presiden DPP LIRA yang sah.

Pernyataan Jusuf Rizal saat berada di Medan tahun 2016 lalu itu kemudian disebarluaskan melalui media online (daring) maupun media sosial.

Sehingga, pernyataan yang merugikan nama baik Ollies tersebut dengan cepat menjadi konsumsi publik secara nasional.

"Karenanya, kita melaporkan saudara Jusuf Rizal dengan delik hukum sebagaimana dimaksud UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik). Mulanya kita melaporkannya ke Mabes Polri. Namun, Mabes Polri kemudian mengarahkan agar kita melapor ke Polda Sumut, mengingat delik lokasinya berada di Medan," sambung Ollies, didampingi sejumlah pengurus DPP LIRA dan Gubernur LIRA Sumut Rizaldi Mahvi.

Selanjutnya, Ollies berharap Jusuf Rizal dapat bersikap sebagai warga negara yang baik, dengan memenuhi pangglilan penyidik Polda Sumut. Sehingga, kasus tersebut secepatnya dapat diselesaikan secara hukum.

Ollies mempertegas, dirinya sah terpilih secara aklamasi sebagai Presiden DPP LIRA periode 2015-2020 melalui Musyawarah Nasional (Munas) II yang diselenggarakan di Hotel Bidakara, Jakarta, 15-17 September 2015.

Munas ini dihadiri oleh seluruh pengurus wilayah dan telah dinyatakan kuorum. Hasil munas ini juga telah mendapat pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkum HAM).

"Saudara Jusuf Rizal selaku Presiden LIRA sebelumnya, juga menyaksikan pengukuhan saya dalam kapasitasnya sebagai satu anggota Dewan Pendiri. Bahkan, dia yang menyerahkan pataka organisasi kepada saya," ungkap Ollies lagi.

Setelah tak lagi memimpin DPP LIRA, lanjut perempuan berambut sebahu ini, Jusuf Rizal mendirikan organisasi lain yang bila tak diluruskan ke publik akan berpotensi menimbulkan kesimpangsiuran.

Organisasi bentukan Jusuf Rizal dimaksud adalah Perkumpulan LSMLIRA Indonesia.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved