Breaking News

Catatan Kriminal

Ibu Guru Batal Nikah Resmi dengan Supianto, Suami Sirinya itu Ternyata Perwira Polisi Gadungan

Harapan Siti Rohmatul (30) menikah resmi dengan perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) pupus sudah.

SURYA/GALIH LINTARTIKA
Tersangka Supianto yang mengaku sebagai anggota polisi dengan pangkat AKBP saat di Polsek Nguling, Pasuruan, Jumat (7/4/2017). SURYA/GALIH LINTARTIKA 

Kepada Siti dan keluarga, Supianto memang mengaku sebagai anggota satuan tersebut.

Saat Adji menanyakan kartu tanda anggota (KTA), tersangka tak bisa menunjukkannya karena dia memang bukan polisi.

"Setelah berdebat dan nyaris adu pukul, tersangka mengakui perbuatannya. Tersangka mengaku selama ini berbohong menjadi polisi. Padahal dia hanya buruh proyek," tandas Adji.

Mendengar pengakuan tersangka, polisi langsung menggiringnya ke Mapolsek Nguling.

Kepada Siti yang bekerja sebagai guru honorer, Supianto selama ini tak hanya mengaku sebagai perwira Brimob berpangkat AKBP.

Dia juga menyatakan punya usaha proyek konstruksi di Probolinggo.

Kasus ini terungkap setelah tersangka tak kunjung menikahi korban secara sah.

Dua insan ini bertemu pada awal Februari lalu melalui aplikasi percakapan WeChat.

Mereka kemudian menjalin komunikasi secara intens.

Bahkan keduanya memutuskan berpacaran karena sama-sama saling mencintai.

Tak berapa lama, pada 14 Februari 2017, Supianto menikahi Siti secara siri di Nguling.

Semula korban enggan dinikahi siri, dia menuntut pernikahan resmi.

Namun, tersangka mampu meyakinkan korban bahwa pernikahan resmi itu hanya soal waktu.

"Tersangka berjanji akan menikahi korban secara resmi pada 5 April di Pamekasan, Madura. Selanjutnya tersangka akan membawa korban menikah secara kedinasan di Sat II Pelopor Bogor," jelas Adji.

Menurutnya, keluarga setuju pernikahan siri itu dilakukan karena pasangan kekasih ini sudah sering keluar bersama.

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved