Pembunuhan Sadis
Andi Lala dan Korban Cekcok Bagi Hasil Penjualan Tanah Jalan Tol Medan-Tebingtinggi
Tabir misteri pembunuhan sadis satu keluarga di Mabar, Medan Deli sedikit demi sedikit mulai terbuka setelah ditangkap kaki tangan Andi Lala
Baca: Persembunyian Andi Lala Terduga Pembunuh Sadis Dibongkar Polisi, Ternyata Ini Caranya?
Agus Andrianto mengatakan dua pelaku yang tertangkap yaitu Andi Syahputra (27) warga Jalan Sempurna Gang Buntu Sekip, Lubukpakam, Deliserdang dan Irwansyah (33) warga Jalan Galang Simpang Jalan STM, Lubukpakam, Delisedang.
"Seperti rekan-rekan sudah ketahui, benar dua pelaku yaitu A dan I telah ditangkap tim," kata Agus di depan gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
Keduanya ditangkap di lokasi berbeda, yaitu di Lubukpakam dan Air Batu Asahan," tambahnya.
Agus mengatakan saat ini tim gabungan tengah dalam perjalanan menuju ke Polda Sumut
. Setelah itu keduanya akan langsung menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya tersiar kabar keluarga Reni Safitri istri Andi Lala meminta bagian dari penjualan tanah ganti rugi pembangunan jalan tol Medan-Tebingtinggi.
Tukino yang tinggal satu kampung dengan Andi Lala sengaja datang melihat penggeladahan yang dilakukan personel polri kemarin.
"Kalau Andi Lala bekerja sebagai tukang las, sewa tenda untuk orang menikah. Sedangkan istrinya enggak ada kerjaan. Mereka juga dikabarkan sering cekcok," ujarnya.