Pembunuhan Sadis

Keluarga Akui DPO Andi Lala Sempat Jemput Pelaku Lainnya Malam Minggu, Tujuannya. . .

Pelaku yang baru saja ditangkap oleh Polisi di Asahan mengakui kalau otak pelaku pembantaian keji satu keluarga Andi Lala sempat menjemput Andi Syahpu

TRIBUN MEDAN/HO
Terduga pelaku pembantaian satu keluarga Andi Syahputra dan Irwansyah ditangkap oleh pihak kepolisian, mereka diduga merupakan kaki tangan Andi Lala saat menghabisi keluarga Riyanto 

Kepling Lingkungan Tempel, Suwardi (52) yang dikonfirmasi membenarkan kalau A telah ditangkap oleh pihak kepolisian.

Disebut kalau penangkapan A dilakukan pada Rabu pagi sekira pukul 07.00 WIB.

"Lebih dari 20an oranglah tadi polisinya datang. Si A inilah yang dibawa sama menantunya. Kalau A itu memang warga saya tapi menantunya bukan. Saya kurang tau siapa namanya. Polisinya dari Polda. Gak taulah saya apakah dia terlibat atau tidak," kata Suwardi.

Informasi yang didapat kalau A tinggal di rumah kontrakan yang ada di jalan Tanggul Lingkungan Tempel.

Selama ini terduga otak pelaku pembantaian yakni Andi Lala yang sekarang sudah menjadi DPO (daftar pencarian orang) bekerja mengelas di rumah kontrakan ini.

"Yang buat Pagar rumah kontrakan ini si Andi Lala. Mungkin Amri sama Andi ini kenal saat bekerja ngelas pagar di rumah kontrakan,"kata Suwardi.

Andi Lala Diduga Bersama Dua Orang Membunuh Keluarga Riyanto

Polisi menduga Andi Lala dibantu dua orang saat membunuh secara sadis Riyanto dan empat anggota keluarganya di rumah mereka Sabtu (8/4/2017).

Terlacak jejak Andi Lala bertamu ke rumah Riyanto di Jalan Kayu Putih, Lingkungan XI, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara.

"Kami menduga selain Andi Lala, ada dua orang lainnya yang turut terlibat. Itu terbukti dari mobil rental yang sempat parkir di sekitar rumah korban dan hilangnya sepeda motor korban," jelas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Nur Fallah.

Fallah belum bisa memberitahu identitas pelaku lainnya karena polisi belum menangkap Andi Lala yang diduga sebagai otak pelaku pembunuhan.

Polda Sumatera Utara menetapkan Andi Matalata alias Andi Lala (34), Selasa (11/4/2017) sore, sebagai tersangka pembunuhan Riyanto dan anggota keluarganya. Warga Jalan Pembangunan II, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Deliserdang, itu masuk dalam daftar pencarian orang. TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Polda Sumatera Utara menetapkan Andi Matalata alias Andi Lala (34), Selasa (11/4/2017) sore, sebagai tersangka pembunuhan Riyanto dan anggota keluarganya. Warga Jalan Pembangunan II, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Deliserdang, itu masuk dalam daftar pencarian orang. TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI (Tribun Medan/Riski Cahyadi)

"Andi Lala saja belum tertangkap, bagaimana kita mau tahu identitas pelaku lainnya. Doakan saja mudah-mudahan malam ini (kemarin) tertangkap, jadi besok (hari ini) bisa dipaparkan lagi oleh pak kapolda," kata dia.

Ditanyakan motif kasus pembunuhan ini terkait soal harta warisan, Fallah dengan tegas membantahnya.

Hal itu berdasarkan benda berharga lainnya milik korban yang tidak diambil pelaku dan hampir seluruh anggota dihabisi nyawanya menggunakan benda tumpul.

"Jika dilihat korban yang dibunuh dengan luka di kepala dan harta berharga lainnya yang tidak hilang, maka untuk sementara motifnya dendam," ungkap Fallah.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved