Pembunuhan Sadis

Mengurai Fakta-fakta Mengerikan Pembantaian Sekeluarga di Medan yang Bikin Geger Publik

"Jika dilihat korban yang dibunuh dengan luka dikepala dan harta berharga lainnya yang tidak hilang, maka untuk sementara motifnya dendam,"

TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Kerabat dan tetangga korban pembunuhan satu keluarga memakamkan jenazah di Tempat Pemakaman Umum, Jalan Kayu Putih Medan, Sumatera Utara. Lima korban tewas akibat pembunuhan itu merupakan satu keluarga yang ditemukan terbunuh di kediaman mereka di Kelurahan Mabar, dan satu balita kritis yang masih dalam perawatan intensif. TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR 

1. 4 (empat) buah Handphone milik para korban

2. 1 (satu) buah laptop merk Acer milik Syifa Fadillah

3. 2 (dua) buah kartu Pembayaran SPP TPA Nurul Iman milik Syifa Fadillah

4. 1 (satu) buah tas sekolah warna merah strip hitam milik Syifa Fadillah

5. Dompet peralatan sekolah milik Syifa Fadillah

6. STNK sepeda motor Honda Vario an. RIANTO BK 6308 AEL (STNK milik korban)

Selanjutnya tim melakukan pengejaran terhadap Andi Lala yang mengendarai satu unit mobil Mitsubishi Minibus L300 nopol BK 1325 FZ sampai di SPBU Pagar Jati Perbaungan, namun pelaku sudah tidak berada di mobil tersebut.

Andi Lala jadi DPO

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara pada Selasa (11/4/2017) sore resmi menetapkan Andi Matalata alias Andi Lala (34) warga Jalan Pembangunan II, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Deliserdang sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus pembunuhan satu keluarga di Mabar.

Sebelumnya, Andi Lala telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus ini setelah tim gabungan dari Polda Sumut, Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

Selanjutnya, tim melakukan pengejaran ke rumah pelaku.

Namun yang bersangkutan tidak berada ditempat.

Alat komunikasi milik korban Riyanto yang ditemukan saat melakukan pemeriksaan di rumah Andi Matalata alias Andi Lala (TRIBUN MEDAN / ARRAY ARGUS)

Alat komunikasi milik korban Riyanto yang ditemukan saat melakukan pemeriksaan di rumah Andi Matalata alias Andi Lala (TRIBUN MEDAN / ARRAY ARGUS) (Tribun Medan/Array Argus)

Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Agus Andrianto menyebutkan di rumah pelaku terdapat sejumlah barang bukti milik korban yang tersimpan di dalam sebuah lemari.

Termasuk sepeda motor Honda Vario BK 6308 AEL milik korban.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved