Pembunuhan Sadis

Para Eksekutor Diupah Andi Lala Rp 500 Ribu Demi Bantai Satu Keluarga di Mabar

Sejauh ini, ada 2 tersangka ditangkap oleh pihak kepolisian terkait pembantaian sadis di Mabar, Medan Deli yakni Roni (21) dan Andi Saputra (27).

TRIBUN MEDAN/HO
Terduga pelaku pembantaian satu keluarga Andi Syahputra dan Roni ditangkap oleh pihak kepolisian, mereka diduga merupakan kaki tangan Andi Lala saat menghabisi keluarga Riyanto 

"Roni ini merupakan pelaku eksekutor terhadap anak-anak korban. Saat petugas akan melakukan penangkapan, tersangka melawan sehingga diberikan tindakan tegas terukur," kata Rina.

Satu dari dua pelaku yang tertangkap, Roni (digendong) ketika dibawa petugas ke ruang penyidik di lantai II Ditreskrimum Polda Sumut, Rabu (12/4/2017).
Satu dari dua pelaku yang tertangkap, Roni (digendong) ketika dibawa petugas ke ruang penyidik di lantai II Ditreskrimum Polda Sumut, Rabu (12/4/2017). (Tribun Medan/Mustaqim)

Selanjutnya, pelaku dibawa ke lantai II Ditreskrimum Polda Sumut untuk diperiksa ke ruang penyidik.

"Petugas masih melakukan pengejaran terhadap Andi Lala yang statusnya sudah dijadikan DPO," jelas Rina.

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara memastikan satu dari dua pelaku yang tertangkap masih memiliki hubungan keluarga dengan otak pelaku yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), Andi Matalata alias Andi Lala.

"Satu di antaranya merupakan keponakan AL yang masih terus diburu tim gabungan," ungkap Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Agus Andrianto, Rabu (12/4/2017).

Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi mencium K, balita berusia 4 t yang selamat dari pembunuhan sekeluarga di RS Bhayangkara Polda Sumut, Jalan KH Wahid Hasyim, Senin (10/4/2017). (Tribun-Medan.com/ Jefri Susetio)
Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi mencium K, balita berusia 4 t yang selamat dari pembunuhan sekeluarga di RS Bhayangkara Polda Sumut, Jalan KH Wahid Hasyim, Senin (10/4/2017). (Tribun-Medan.com/ Jefri Susetio) (Tribun-Medan.com/ Jefri Susetio)

Agus menjelaskan penangkapan keduanya setelah petugas melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

Selain itu, pelacakan nomor telepon kedua tersangka juga turut mendukung tim gabungan dalam melakukan penangkapan di dua lokasi berbeda.

"Penangkapan ini berkat kerja keras tim gabungan, tim identifikasi dan tim IT Mabes Polri sehingga posisi keduanya dengan cepat diketahui," jelas jenderal bintang satu tersebut.

Lebih lanjut, Agus menyebutkan tidak ditemukan adanya barang bukti dari kedua pelaku yang tertangkap. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara petugas di lapangan, belum ada ditemukan pelaku tambahan.

"Kemungkinan adanya pelaku lain akan disampaikan setelah dilakukan pengembangan penyelidikan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, dua orang tersangka kawanan Andi Lala yaitu Andi Syahputra (27) dan Irwansyah (33) dicokok polisi di tempat terpisah.

Andi Syahputra (27) warga Jl Sempurna, Gang Buntu Sekip, Lubukpakam, Deliserdang.

Andi ini ditangkap di Desa Alim Ulu, Dusun II, Kecamatan Air Batu, Asahan.

Sedangkan Roni  warga Jl Pembangunan II Desa Sekip Lubukpakam, Deliserdang ditangkap di satu rumah kontrakan di Kampung Tempel, Perbaungan, Serdangbedagai pada Rabu (11/4/2017).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved