Pembunuhan Sadis

Roni Si Pembunuh Keji Bayaran Kaget Target Pembunuhan Ternyata Masih Saudara tapi Tetap Melakukannya

Bahkan dia sempat mengaku terkejut rumah yang dijadikan sasaran perampokan adalah rumah keluarganya sendiri.

TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Petugas kepolisian mengiring seorang tersangka bernama Roni (21) yang berhasil ditangkap terkait kasus pembunuhan sekeluarga saat tiba di Mapolda Sumatera Utara, Medan, Rabu (12/4/2017). Roni yang merupakan komplotan Andi Lala itu diduga berperan sebagai eksekutor anak korban saat pembunuhan sekeluarga di Mabar. TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI 

Tetapi, karena sudah telanjur, mau tidak mau dia (Roni) juga melakukan pembunuhan itu.

"Kalau tersangka Andi Saputra memang tidak memiliki hubungan kekeluargaan dengan korban," katanya.

Dalam melakukan aksinya Andi Lala (34) bersama komplotannya mengincar harta bagi hasil yang lebih besar lagi dari keluarga Riyanto saat menyambangi kediamannya dini hari hingga tega membantai satu keluarga.

Tak tanggung-tanggung, Andi Lala si pembunuh keji yang kini ditetapkan sebagai tersangka mengincar uang Rp 500 juta milik Riyanto dari hasil penjualan tanah.

Dari keterangan Andi Saputra, motif di balik perampokan dan pembunuhan itu lantaran korban diduga baru menjual tanah senilai Rp 500 juta.

Perilaku Buruk Andi Lala Mulai Dari Perusuh dalam Keluarga Hingga Narkoba

Motif pembagian harta warisan semakin menguatkan latarbelakang kenapa tersangka Andi Lala begitu tega menghabisi keluaga Riyanto.

Namun berapa nilai jual tanah yang menjadi bagi hasil harta warisan dari hasil penjualan untuk pembangunan jalan tol Medan-Kualanamu di Serdangbedagai yang jadi rebutan belum jelas benar.

Saripon (50) salah satu kerabat korban mengatakan kalau Andi Lala dalam keluarga sering menjadi biang masalah. "Andi Lala dikenal sebagai perusuh di keluarga," ungkap Saripon kepada Tribun-Medan.com Selasa (11/4/2017).

Menurutnya, terkait dengan uang ganti rugi tanah, keluarga dari istri Andi Lala mendapat bagian ganti rugi sebesar Rp 270 juta.

Namun uang tersebut disebut-sebut telah habis.

Istri Andi Lala, Reni dan istri Riyanto, Sri adalah saudara sepupu dan kedua wanita tersebut yang sebenarnya memiliki hak atas ganti rugi tanah tersebut.

"Keluarga kan dapat ganti rugi tanah sekitar Rp 270 juta. Ya, uangnya itu habis gara‑gara si Andi itu," ungkap Saripon.

Bapak beranak dua ini menyebut, setelah mendapat ganti rugi tanah untuk pembangunan tol di Seirampah, Andi kerap meminta yang aneh‑aneh kepada keluarga perempuan.

"Begitu dapat uang, disuruhnya beli mobil, beli inilah, beli itulah. Terakhir, semuanya habis entah ke mana," kata Saripon.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved