Alamak
Penulis Status Facebook 'Perempuan Pendukung Ahok Halal Diperkosa' Dilaporkan ke Polisi
"Intinya yg dukung ahok tu goblok dan gak bermoral..halal darahnya dibunuh dan halal jga kalau wanita wanita diperkosa rame rame..."
TRIBUN-MEDAN.com - Seorang pemilik akun Facebook bernama Dwi Ardika dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Dia diduga mengunggah status Facebook, intinya perempuan yang mendukung Ahok halal diperkosa.
Perempuan Indonesia Anti-Kekerasan melaporkan Dwi Ardika.
Laporan diterima dengan nomor LP/1905/IV/2017/PMJ/Dit. Reskrimum tertanggal 17 April 2017.
Pemilik akun Facebook itu dituding melanggar Pasal 156 KUHP tentang Ujaran Kebencian.
Baca: Nelangsa Umi Pipik Kisahkan Pembagian Warisan Uje secara Lengkap, Benarkah Ada Perebutan Harta?
Baca: Dian Sastro Kian Kagum dengan Sosok Kartini, Kenapa Ya?
Baca: Beri Semangat untuk Jupe, Olla Ramlan Malah Kena Tegur Netizen Gara-gara Ini
Aktivis perempuan, sekaligus Koordinator Perempuan Indonesia Anti-Kekerasan Ita Fadia Nadya mengatakan, tadinya kasus itu ingin ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Setelah konsultasi diarahkan ke Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Unggahan itu telah mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama kaum perempuan.
Menurut Ita, ujaran itu, menimbulkan keresahan teruntuk kaum perempuan.
Status Facebook Dwi Ardika mengingatkan kaum perempuan pada kerusuhan 1998.
"Ujaran ini persis seperti 1998, sebelum perkosaan massal," ujar Ita di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (17/4/2017).
Pihaknya khawatir, provokasi yang dibuat Dwi melalui akun Facebooknya dapat menimbulkan kerusuhan serupa.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/dwi-ardika_20170418_061847.jpg)