Pilgub Jakarta

Alamak, Bawaslu DKI: Kedua Pasang Calon Diduga Lakukan Politik Uang

Dari laporan yang diterima Bawaslu, ada tiga kasus dugaan politik uang terkait Ahok- Djarot dan ada dua kasus dugaan politik uang terkait Anies-Sandi.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pasangan Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2 Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat bersama Pasangan Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3 Anies Baswedan dan Sandiaga Uno beserta Moderator Ira Koesno melakukan swafoto usai mengikuti debat Pilkada DKI Jakarta putaran kedua di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (12/4/2017). Debat kali ini bertemakan 'Dari Masyarakat Untuk Jakarta' serta adanya pertanyaan dari berbagai komuitas yang diundang oleh KPU DKI Jakarta. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUN-MEDAN.com -  Para calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta diduga melakukan politik uang pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017.

Hal itu diungkapkan Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti.

Seperti dilansir Kompas.com, Mimah mengatakan bahwa kedua pasangan calon sama-sama dilaporkan ke Bawaslu DKI Jakarta.

Baca: Sandiaga Uno Janji Sumbangkan Semua Gaji dan Tunjangan Sebagai Wakil Gubernur

Baca: Cuitan Ahmad Dhani Dibalas dengan Satu Kalimat Ini, Netizen: Skak Mat

Baca: Terobos Razia, Polisi Lubuklinggau Tembaki Mobil Berisi Lansia dan Bocah, Satu Orang Tewas

Satu keluarga nyaris tewas akibat ditembak polisi, lantaran diduga nekat menerobos razia petugas Mapolres Lubuklinggau, Selasa (18/7/2018) sekitar pukul 11.30 WIB. (TRIBUNSUMSEL.COM/EKO HEPRONIS)
Satu keluarga nyaris tewas akibat ditembak polisi, lantaran diduga nekat menerobos razia petugas Mapolres Lubuklinggau, Selasa (18/7/2018) sekitar pukul 11.30 WIB. (TRIBUNSUMSEL.COM/EKO HEPRONIS) (TRIBUNSUMSEL.COM/EKO HEPRONIS)

"Laporan kan jelas, ada yang mengarah pada paslon nomor dua, ada yang mengarah pada paslon nomor tiga. Jadi prinsipnya dua-duanya diduga melakukan politik uang," kata Mimah dalam konferensi pers di Kantor Bawaslu DKI, Sunter Agung, Jakarta Utara, Selasa (18/4/2017).

Dari laporan yang diterima Bawaslu, ada tiga kasus dugaan politik uang terkait Ahok- Djarot dan ada dua kasus dugaan politik uang terkait Anies-Sandi.

Selain itu, dari temuan-temuan Panitia Pengawas Pemilu ( Panwaslu), berdasarkan hasil klarifikasi juga ditemukan adanya pengakuan relawan kedua pasangan calon.

Baca: Kiriman Video dari Kuasa Hukum Atalarik Ini Bikin Tsania Marwa Menangis

Baca: Mengejutkan, Selama Disekap Mantan Suami, Five Fi Akui Jadi Korban Kekerasan Seksual

Baca: Fadli Zon Ultimatum Polisi terkait Ditahannya Sekjen FUI, Jatah Makan Al Khaththath Dikurangi

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengunjungi Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath alias Muhammad Gatot Saptono, di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Selasa (18/4/2017). (Warta Kota)
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengunjungi Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath alias Muhammad Gatot Saptono, di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Selasa (18/4/2017). (Warta Kota) (Warta Kota)

Mimah mencontohkan, Panwaslu menemukan spanduk Ahok- Djarot, ada yang mengaku relawan Ahok- Djarot, juga ada gambar pasangan yang terkait dengan Anies-Sandi.

"Jadi memang dua-duanya ada pengakuan pada saat peristiwa di lapangan," kata dia.

Mimah mengatakan, Bawaslu DKI Jakarta akan mengkaji dugaan politik uang tersebut.

Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (22/2/2017).
Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (22/2/2017). (kompas.com/Nursita Sari)

Selain adanya sanksi pidana, pasangan calon yang terbukti melakukan politik uang bisa dibatalkan sebagai pesertaPilkada DKI Jakarta.

"Kami lakukan kajian lebih lanjut apakah peristiwa ini memenuhi dugaan TSM (terstruktur, sistematis, dan masif), yang punya konsekuensi pembatalan pasangan calon," kata Mimah.

Bawaslu DKI Jakarta mengingatkan kedua pasangan calon, tim pemenangan, maupun relawan untuk tidak melakukan kegiatan apapun yang mengarah pada politik uang, baik penyebaran sembako dengan motif bakti sosial, pengajian, pembagian sembako gratis, sembako murah, maupun bazar murah.

(Kompas.com/Nursita Sari)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved