Rekonstruksi Pembunuhan Sadis Oleh Andi Lala Batal Digelar, Ini Alasan Pihak Kepolisian

Rekonstruksi kasus pembunuhan sadis sekeluarga yang menewaskan lima orang di Jalan Kayu Putih, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli

TRIBUN MEDAN / RISKI CAHYADI
Andi Lala saat diringkus sedang merintih kesakitan saat berada di Polda Sumut 

Laporan Wartawan Tribun Medan/ Mustaqim Indra Jaya

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Rekonstruksi kasus pembunuhan sadis sekeluarga yang menewaskan lima orang di Jalan Kayu Putih, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli yang rencananya berlangsung, Kamis (4/5/2017) besok ditunda.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting menyebutkan rekonstruksi akan berlangsung Senin (8/5/2017) mendatang dengan menghadirkan langsung para tersangka yaitu Andi Lala, Roni dan Andi Syahputra.

Baca: Duo Serigala Pecah Kongsi Hingga Muncul Insiden Payudara Nyembul di Atas Panggung

Baca: Pamela Safitri Tak Minta Izin Gunakan Nama Duo Serigala Saat Manggung di Ternate

Baca: Murid SD Disetrum Kepala Sekolah Hingga Mimisan, Alasannya Tak Masuk Akal

Baca: Terbongkar, Wapres Jusuf Kalla yang Berjasa Sodorkan Nama Anies Baswedan di Pilkada DKI

"Rekonstruksi akan dilakukan pekan depan, karena ada beberapa pertimbangan daripenyidik. Sehingga terjadi perubahan waktu yang telah direncanakan pada Kamis besok menjadi Senin," kata Rina, Rabu (3/5/2017).

Namun, Rina mengaku tidak mengetahui secara pasti pertimbangan apa yang membuat penyidik melakukan perubahan jadwal rekonstruksi kasus yang menjadi perhatian masyarakat banyak tersebut.

"Saya kurang tahu apa pertimbangannya. Karena itukan murni kepentingan penyidikan, jadi yang mengetahuinya hanya penyidik dan pastinya ada perhitungan untuk melakukan itu," jelasnya.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting saat memberikan keterangan tentang pembunuhan satu keluarga, Senin (10/4/2017). (Tribun Medan / Mustaqim)
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting saat memberikan keterangan tentang pembunuhan satu keluarga, Senin (10/4/2017). (Tribun Medan / Mustaqim) (Tribun Medan / Mustaqim)

Sebelumnya, Kasubdit III/ Jatanras Ditreskrimum, AKBP Faisal F Napitupulu mengatakan selama rekonstruksi berlangsung, akan dilakukan pengamanan ketat agar fakta-fakta kejadian dari kasus pembunuhan tersebut dapat terungkap.

Baca: Cak Budi Beli iPhone dan Fortuner dari Dana Sumbangan, KitaBisa Angkat Bicara

Baca: Fahri Hamzah Serang PKS, Sebut Para Petingginya Tidak Layak Pimpin Partai

Baca: HOT NEWS: Ayu Ting Ting Akui Nikah Siri dengan Raffi Ahmad: Insya Allah, Emang Benar

"Akan ada 200 personil dari Brimob dan Sabhara yang akan mengawal rekonstruksi," kata Faisal.

Tindakan itu dilakukan sebagai upaya untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan selama jalannya rekonstruksi berlangsung nantinya.

Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang menjadi lokasi rekonstruksi juga harus benar-benar steril dari masyarakat.

(cr8/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved