Kasus Ahok

Ahok Pasrah dan Hanya Berdoa Menanti Sidang Vonis

"Doa saja. Tergantung nurani hakim. Toh, sudah terbukti dari tuntutan jaksa, saya tidak terbukti menista agama," kata Ahok

KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO
Terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mengikuti sidang lanjutan yang digelar PN Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (25/4/2017). Sidang beragendakan pembacaan pleidoi atau pembelaan oleh Ahok yang sebelumnya dituntut 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun. 

"Ada agama Islam dan non Islam dikenakan sanksi hukum tuh. Bagaimana dengan Pak Ahok besok," tambahnya.

Hidayat mengaku hal tersebut bukanlah masalah pribadi dirinya serta terkait sentimen SARA.

Namun, mengenai persoalan keadilan dan penegakan hukum. Wakil Ketua MPR itu berharap adanya keadilan hukum untuk memberikan efek jera.

"Ketuhanan yang Maha Esa kita tidak mudah dilecehkan orang tidak mudah untuk orang melakukan gerakan-gerakan. Yang pada ujung akhirnya kalau agama tidak lagi dihormati ulama tidak lagi dihormati," kata Hidayat.

(tribun/fer/why/rek)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved