Catat! Ini Daftar Lokasi Pasar Murah yang Akan Digelar Pemko Medan di 21 Kecamatan
Tanggal 17 Mei 2017 mendatang, Pemerintah Kota (Pemko) Medan akan mendirikan 151 pasar murah di 21 kecamatan.
Penulis: Hendrik Naipospos |
Laporan Wartawan Tribun Medan, Hendrik Naipospos
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Tanggal 17 Mei 2017 mendatang, Pemerintah Kota (Pemko) Medan akan mendirikan 151 pasar murah di 21 kecamatan.
Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana Dinas Perdagangan Kota Medan, Triratih Handayani Siregar menjelaskan, bahwa pasar-pasar ini akan berlangsung selama 30 hari yang rencananya dibuka langsung oleh Wali Kota Medan Dzulmi Eldin.
"Titik-titik ini berdasar usulan kecamatan. Pak Wali Kota yang membuka, rencananya di Lapangan Widuri Kecamatan Medan Amplas," kata Triratih kepada Tribun-medan.com, Jumat (12/5/2017).
Di setiap pasar pihaknya akan menjual telur, gula, beras, tepung, minyak goreng, mentega, sirup, dan kacang tanah.
Baca: Hore! Ada Pasar Murah yang Akan Beroperasi Mulai 17 Mei 2017 Mendatang
Baca: Pemko Medan Gelontorkan Uang Rp 3,5 Miliar untuk Gelar Pasar Murah Jelang Ramadan
Berikut lokasi 151 pasar murah:
1. Kecamatan Medan Belawan 14 titik meliputi Kelurahan Belawan I, Belawan II, Belawan Bahagia, Belawan Bahari, Belawan Sicanang, Bagan Deli dan kantor Camat Medan Belawan.
2. Kecamatan Medan Labuhan 14 titik meliputi Kelurahan Lurah Besar, Tangkahan, Pekan Labuhan, Nelayan Indah, Martubung dan Sei Mati.
3. Kecamatan Medan Deli 15 titik meliputi Kelurahan Titi Papan, Tanjung Mulia Hilir, Tanjung Mulia, Kota Bangun, Mabar dan Mabar Hilir.
4. Kecamatan Medan Marelan 13 titik meliputi Kelurahan Rengas Pulau, Labuhan Deli, Terjun, Tanah Enam Ratus dan Paya Pasir.
5. Kecamatan Medan Barat 4 titik meliputi Kelurahan Pulo Barayan Kota, Karang Berombak, Sei Agul dan Glugur Kota.
6. Kecamatan Medan Timur 9 titik meliputi Kelurahan Pulo Barayan Darat I, Pulo Brayan Darat II, Durian, Gaharu, Glugur Darat I, Glugur Darat II, Pulo Brayan Bengkel, Pulo Brayan Bengkel Baru dan Perintis.
7. Kecamatan Medan Perjuangan 6 titik meliputi Kelurahan Pahlawan, Tegal Rejo, Sei Kera Hulu, Sei Kera Hilir I, Sidorame Barat I dan Sei Kera Hilir II.
8. Kecamatan Medan Tembung 7 titik meliputi Kelurahan Indra Kasih, Sidorejo Hilir, Sidorejo, Bandar Selamat, Bantan Timur, Bantan dan Tembung.
9. Kecamatan Medan Denai 6 titik meliputi Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Tegal Sari Mandala II, Tegal Sari Mandala III, Denai, Binjai dan kantor Camat Denai.
10. Kecamatan Medan Area 5 titik meliputi Kelurahan Tegal Sari II, Tegal Sari III, Kota Matsum I, Kota Matsum II dan Pasar Merah Timur.
11. Kecamatan Medan Kota 4 titik meliputi Kelurahan Siti Rejo I, Sudi Rejo I, Sudi Rejo II dan Teladan Timur.
12. Kecamatan Medan Amplas 6 titik meliputi Kelurahan Harjosari I, Harjosari II, Siti Rejo III, Timbang Deli, Amplas dan Siti Rejo II.
13. Kecamatan Medan Maimun 5 titik meliputi Kelurahan Aur, Sei Mati, Hamdan, Sukaraja dan Kampung Baru.
14. Kecamatan Medan Polonia 6 titik meliputi Kelurahan Sari Rejo dan Polonia.
15. Kecamatan Medan Johor 6 titik meliputi Kelurahan Titi Kuning, Kedai Durian, Pangkalan Mashyur, Gedung Johor, Kwala Bekala dan Suka Maju.
16. Kecamatan Medan Tuntungan 6 titik meliputi Kelurahan Mangga, Tanjung Selamat, Sidomulyo, Ladang Bambu dan Namo Gajah.
17. Kecamatan Medan Baru 4 titik meliputi Kelurahan Titi Rantai, Padang Bulan dan Merdeka.
18. Kecamatan Medan Selayang 6 titik meliputi Kelurahan Padang Bulan Selayang I, Padang Bulan Selayang II, Asam Kumbang, Tanjung Sari, Beringin dan kantor camat.
19. Kecamatan Medan Sunggal 5 titik meliputi Kelurahan Sunggal, Tanjung Rejo, Kampung Lalang, Sei Kambing B dan Babura.
20. Kecamatan Medan Petisah 5 titik meliputi Kelurahan Sei Putih Barat, Sei Putih Timur I, Petisah Tengah, Sei Putih Timur II dan Sekip.
21. Kecamatan Medan Helvetia 5 titik meliputi Kelurahan Helvetia Timur, Helvetia Tengah, Tanjung Gusta, Dwikora dan Sei Kambing C II.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/triratih-handayani-siregar_20170512_163453.jpg)