Polisi Minta Segera Kembali, Netizen Ramaikan Trending Topic Dukung Habib Rizieq

Diketahui, Rizieq Shihab akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan percakapan (chat) dengan Firza Husein dalam situs 'baladacintarizieq'.

Akhdi martin pratama
Pimpinan FPI Rizieq Shihab di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2017). 

TRIBUN-MEDAN.com - Pemanggilan kedua pentolan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab sudah dilayangkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya ke rumahnya di Petamburan, Jakarta Pusat pada 8 Mei 2017 lalu.

Sementara itu kalangan netizen meramaikan dengan tagar #DukungHabobRizieq di media sosial.

Baca: Ridwan Kamil Tulis Status Ini, Netizen Banyak yang Ngaku Tersindir

Baca: Fahri Hamzah Serukan Dialog Usai Ditolak di Gorontalo olen Massa Bersenjata Tajam

Baca: Kala Citra Kirana Tertantang Kawin Kontrak

Pada pemanggilan ketiga, kalau tidak hadir, maka Rizieq akan dijemput paksa polisi.

Diketahui, Rizieq Shihab akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan percakapan (chat) dengan Firza Husein dalam situs 'baladacintarizieq'.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan bahwa, penyidik memberikan surat panggilan kepada Ketua RT setempat.

Lantaran, saat didatangi yang bersangkutan tidak ada di kediamannya karena tengah berada di luar negeri.

Bahkan, pengacara Habib Rizieq pun seketika hadir untuk mengambil foto adanya surat panggilan itu dan mengirimkannya ke Habib Rizieq.

Baca: Lirik Lagu Harry Styles Ini Sepertinya Menunjukkan Dia Belum Move On dari Taylor Swift

Baca: Djarot Bahas Rencana Konser Kebangkitan Nasional

Baca: Pria Ini Cabuli Anak Tetangganya di Rumah Kosong Seminggu Sekali

Dengan demikian, Polda Metro membantah pernyataan pengacara Rizieq yang menyebut tidak menerima surat panggilan itu.

"Kami tak masalah yang penting sudah kami sampaikan. Diterima oleh Pak Agus, itu yang Pak RT disitu. Kemudian datang pak pengacaranya, lihat surat panggilan kemudian difoto dan dikirim ke Rizieq," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Sabtu (13/5/2017).

Argo menyebut bahwa Rizieq sudah tahu soal adanya pemanggilan keduanya sebagai saksi dalam kasus dugaan chat mesum itu.

Namun, pada hari yang dijadwalkan, yakni 10 Mei 2017, yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan.

Atas hal itulah, nantinya setibanya di tanah air sepulang dari luar negeri, polisi akan membawa paksa Habib Rizieq untuk diperiksa karena tak memenuhi surat pemanggilan keduanya.

"Kita tunggu saja kapan kembali ke tanah air. Saya menyampaikan dan berharap agar Pak Rizieq segera kembali ke tanah air, akan kami mintai keterangan. Kalau memang jadi warga negara yang baik, silahkan kembali ke tanah air untuk dimintai keterangan. Saya yakin kalau gak bersalah, akan dihadapi dan menyampaikan semua," kata Argo.

Namun, dalam kesempatan itu, Argo tak menjelaskan kapan batas waktu yang diberikan kepada Rizieq.

Ia berkata, kalau itu merupakan kewenangan penyidik yang menangani kasus tersebut.

"Nanti, teknisnya dari penyidik teknisnya seperti apa mengambil langkah. Ya sebaiknya kan segera kembali ke tanah air ya," katanya.

Sejauh ini, polisi belum tahu kaoan Rizieq akan kembali ke Indonesia.

Hingga kini, yang bersangkutan masih berada di negara tetangga Malaysia.

"Ada di malaysia, kami belum dapat info kapan baliknya. Kami harap secepatnya ya untuk segera dimintai keterangan," ujar Argo.

(WartaKota/Bintang Pradewo)

Sumber: Warta kota
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved