Pria Taiwan Ini Memperkosa TKW, Polisi Menangkapnya dan Menjebloskannya ke Penjara

pengadilan tertinggi di Taiwan telah menolak permohonan banding dari pelaku Chen Chen-fu atas tuduhan pemerkosaan tersebut.

BBC/AFP
ILUSTRASI 

TRIBUN-MEDAN.com - Punya jabatan bagus, tapi tindakan pria Taiwan ini sungguh bejat. Chen Chen-fu, seorang wakil terpilih untuk dewan kota di Hualien, diketahui telah melakukan pemerkosaan terhadap seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Indonesia di Taiwan.

Dia pun ditangkap polisi. Kasusnya diusut di pengadilan dan dia kemudian dijatuhi hukuman berat, tujuh tahun dan 10 bulan.

Baca: Curhat, Revalina S Temat Malah Dipaksa Reza Rahadian Melakukan Hal Ini

Baca: Presiden Korea Utara Kim Jong-un dalam Kondisi Paranoia

Baca: Amnesty International: Tak Layak Jadi Menteri, Jokowi Harus Copot Wiranto dan Ryamizard

Seperti dilaporkan CNA, pengadilan tertinggi di Taiwan telah menolak permohonan banding dari pelaku Chen Chen-fu atas tuduhan pemerkosaan tersebut.

Sehari-harinya, TKW tersebut dia pekerjakan sebagai perawat.

Chen pertama dijatuhi hukuman oleh pengadilan distrik Hualien pada Januari 2016 lalu.

Baca: Ini Saran Istri Demian untuk Mereka yang Mampu Melihat Mahluk Halus

Baca: Bella Sophie Terkejut Adjie Pangestu Menikah Lagi

Pengadilan tingkat pertama memberikan masa hukuman yang relatif panjang karena menilai bahwa pelaku tidak menunjukkan rasa menyesal karena memerkosa korban dua kali pada 2014 dan mengatakan bahwa hubungan tersebut atas dasar saling suka.

Setelah Chen mengajukan banding, kasus tersebut masuk ke Mahkamah Agung, yang menilai bahwa pelaku terus saja melakukan berbagai upaya sebagai cara untuk lepas dari masalah, menurut dokumen pengadilan yang dirilis pada Kamis (12/05).

Selain itu, pelaku juga tak pernah mendapatkan maaf dari korban, kata pengadilan, yang mencatat bahwa kejahatan tersebut tak bisa dengan mudah diabaikan.

Putusan pengadilan itu final dan Chen akan dibebastugaskan dari jabatannya sebagai konselor pada hari dia mulai dipenjara.

Chen dituduh memerkosa TKI yang merawat tetangganya itu pada Juli 2014 saat mabuk, dan empat bulan kemudian setelah memenangkan pemilihan ulang, menurut dokumen pengadilan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved