Ahok Dipenjara

Hari Ini Tim Kuasa Hukum Kunjungi Ahok di Mako Brimob, Ada Info Djarot Nebeng

Pokoknya jumlahnya lebih dari yang tercantum di daftar (lebih dari 4 orang), yang pasti Bu Fifi (Fifi Lety Indra yang juga merupakan adik Ahok) ikut.

Editor: Tariden Turnip
Warta Kota/Henry Lopulalan
Terpidana kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok melambaikan tangan saat tiba di rumah tahanan LP Cipinang, Jakarta, Selasa (9/5/2017). Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memutuskan menjatuhi hukuman Ahok selama dua tahun penjara karena terbukti melanggar Pasal 156 KUHP tentang penodaan agama. 

TRIBUN-MEDAN.com - Tim kuasa hukum Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahja Purnama (Ahok), akan mengunjungi kliennya yang ditahan di Markas Komando Brigadir Mobil (Mako Brimob) Kelapa Dua, Depok, Selasa (16/5/2017).

Salah seorang hukum Ahok, I Wayan Sudirta, mengatakan bahwa semula ia dan tim kuasa hukum lain akan mendatangi Mako Brimob pukul 10.00 WIB.

"Rencananya tadi kami mau ke Mako pukul 10.00 WIB, tetapi ini ternyata sudah mau sampai (pukul 07.50 WIB)," ujarnya ketika dihubungi Kompas.com, Selasa.

Wayan tak menyebutkan berapa anggota tim kuasa hukum Ahok yang turut mengunjungi Ahok hari ini.

"Pokoknya jumlahnya lebih dari yang tercantum di daftar (lebih dari 4 orang), yang pasti Bu Fifi (Fifi Lety Indra yang juga merupakan adik Ahok) ikut," kata dia. 

Ia enggan menjawab soal kabar yang sempat beredar mengenai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat yang juga disebut akan turut serta dalam rombongan tim kuasa hukum untuk menjenguk Ahok.

"Wah kalau soal itu saya tidak bisa beberkan," ucap dia. 

Menurut petugas yang berjaga di kawasan Mako Brimob, hari Selasa dan Jumat adalah hari kunjungan untuk Ahok.

Adapun Ahok ditahan di Mako Brimob sejak Rabu (10/5/2017). Ia dipindahkan ke Mako Brimob dari Rutan Cipinang dengan alasan keamanan.

Penahanan Ahok dilakukan setelah mantan Bupati Belitung Timur itu divonis 2 tahun penjara dalam kasus penodaan agama.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved