Pengacara Firza Husein: Penyebar Video Percakapan Kok Tak Diusut?

"Kenapa pihak kepolisian fokus kepada objek bukan kepada penggunggahnya. Misalkan penggunggahnya dapat kan bisa ditanya," tambah Aziz.

Tribunnews.com
Kolase foto Muhammad Rizeq Shihab dan Firza Husein. (Tribunnews.com) 

TRIBUN-MEDAN.com - Firza Husein menyatakan tak keberatan atas rencana penyidik Polda Metro Jaya yang menghadirkan ahli identifikasi wajah untuk mengenali wajah dirinya dan mencocokkannya dengan rekaman dugaan percakapan berkonten pornografi.

"Kalau dari Bu Firza, pada dasarnya mendukung pihak polisi yang ingin memeriksa dan memperdalam kasus ini," ujar kuasa hukum Firza Husein, Aziz Yanuar Makaty, kepada Tribunnews.com, Senin (15/5/2017).

 Baca: Mengejutkan, Ini Alasan Polisi Tolak Pembentukan Tim Independen Kasus Novel Baswedan

Baca: Wiranto Mengaku Prihatin Adanya Reaksi Membela Eksistensi Hizbut Tahrir

Baca: Yusril: Rencana Polisi Menjemput Paksa Habib Rizieq Shihab Terburu-buru

Namun Aziz melihat ada kejanggalan dalam proses penyidikan kasus ini oleh polisi. Azis mempertanyakan langkah kepolisian yang hanya fokus terhadap pemeriksaan terhadap kliennya.

Polisi, menurut Aziz, seharusnya juga memeriksa oknum yang menyebar foto yang diduga milik kliennya.

"Kenapa pihak kepolisian fokus kepada objek bukan kepada penggunggahnya. Misalkan penggunggahnya dapat kan bisa ditanya," tambah Aziz.

Pihak kepolisian melalui satuan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap foto Firza Husein.

Tim Inafis mendapatkan barang bukti dari penyidik berupa tiga keping CD. Di dalamnya, terdapat data-data yang berkaitan dengan foto-foto Firza Husein.

Foto didapat oleh tim pada 4 Februari 2017 lalu. Setelah melakukan pemeriksaan foto, tim memotret wajah Firza.

(Tribunnews/Fahdi Fahlevi)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved