Ahok Dipenjara
Ahok Belajar Bahasa Mandarin dan Latihan Kung Fu dalam Tahanan di Mako Brimob
"Dari nada bicaranya, beliau tidak berubah alias selalu positif thinking.Spirit-nya tetap tinggi," ujar Teguh.
TRIBUN-MEDAN.com - Tim penasihat hukum menjenguk Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama di tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Selasa (30/5/2017) sore.
Seorang anggota tim penasihat hukum Ahok, Teguh Samudera, menceritakan apa saja yang dilakukan Ahok di dalam tahanan sejak dia ditahan pada 9 Mei 2017 hingga hari ini.
Baca: Diperkosa Perempuan Bergilir Selama Tiga Hari, Pria Ini Trauma Berat
"Pak Ahok setiap hari membaca Alkitab dan menulis renungan batin maupun pemikirannya per hari, sehari satu lembar (kertas)," kata Teguh, kepada Kompas.com, Selasa malam.
Baca: Jokowi Ikut Gerakan Saya Pancasila di Media Sosial, Lihat Instagramnya
Menurut Teguh, tidak banyak yang berubah dari Ahok pada pekan ketiga ditahan yang tepat jatuh pada hari ini.
Beberapa perubahan yang jelas terlihat dari Ahok, kata Teguh, adalah berat badan yang naik beberapa kilogram.
Baca: Pemuda Muhammadiyah Haramkan Rokok Elektrik, Ini Sebabnya
"Berat badannya bertambah, makin berisi. Beliau juga latihan kung fu keseimbangan badan, belajar bahasa Mandarin, dan selalu rutin menerima surat cinta dari penggemarnya," tutur Teguh.
Menurut dia, sampai hari ini, sudah ada 300 surat dukungan dari warga yang dititipkan kepada penasihat hukum untuk Ahok. Sebagian besar surat itu berisi ucapan semangat serta doa untuk Ahok.
Baca: Lama tak Nongol, Penampilan Mantan Pegolf Nomor Satu Dunia Ini Mengejutkan
Pendukung dan relawan juga rutin mengirim buku-buku bacaan untuk Ahok melalui tim penasihat hukum. Selain itu, Ahok pun sempat menyampaikan keinginannya merintis bisnis minyak.
"Dari nada bicaranya, beliau tidak berubah alias selalu positif thinking. Spirit-nya tetap tinggi," ujar Teguh.
Baca: Ditangkap Polisi, Begini Modus Pembuat Film Porno Menipu 200-an Gadis Muda
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Ahok dinyatakan bersalah, terbukti menodai agama, dan dihukum dua tahun penjara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/instagram-young-lex_20170522_215643.jpg)