Kasus Habib Rizieq
Satu Juta Pendukung dan Bendera Setengah Tiang Sambut Kepulangan Rizieq Shibab
"Aksi satu juta massa menjemput Rizieq di bandara waktunya akan kami tentukan, kami punya jadwalnya," kata Ansufri.
TRIBUN-MEDAN.com - Sejumlah ormas keagamaan yang tergabung dalam Presidium Alumni 212 (aksi 2 Desember) mengecam penetapan tersangka dan status buron oleh polisi terhadap pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.
Baca: Netizen Bongkar Kecurangan SPBU, Beli 4 Liter Disunat Jadi 3 Liter
Ketua Presidium Alumni 212 Ansufri Sambo mengatakan pihaknya akan menggelar aksi untuk menyambut kepulangan Rizieq ke Indonesia.
"Khusus penetapan Rizieq dan kepulangan beliau ke Tanah Air maka kami mengajak ormas Islam lainnya dan juga komponen masyarakat yang cinta ulama untuk mengibarkan bendera setengah tiang sebagai simbol matinya keadilan," kata Ansufri, di Masjid Baiturrahman, Tebet, Rabu (31/5/2017).
Baca: Ngeri, Banyak Kobra Bersarang di Ruang Kelas Usai Banjir Nunukan
Selain itu, kata Ansufri, Rizieq akan dijemput satu juta massa pendukungnya saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta dari Arab Saudi.
"Aksi satu juta massa menjemput Rizieq di bandara waktunya akan kami tentukan, kami punya jadwalnya," kata Ansufri.
Baca: Tega, Ayah Kandung-Ibu Tiri Siksa Anak Hingga Mati Lalu Mayatnya Jadi Santapan Hewan
Sebelumnya, beredar selebaran di media sosial tentang ajakan untuk mengepung Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Tangerang, saat pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab pulang ke Indonesia dari Arab Saudi.
Berdasarkan selebaran itu, pengepungan Bandara akan dilakukan untuk mencegah polisi menjemput dan membawa Rizieq ke Mapolda Metro Jaya terkait kasus percakapan via WhatsApp berkonten pornografi yang melibatkan Rizieq dan Firza Husein.
Baca: Mengharukan, Anak Ustaz Al Habsyi Ingin Bela Ibunya Putri Aisyah Aminah
Penetapan Rizieq sebagai tersangka dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara atas kasus percakapan via Whatsapp berkonten pornografi diduga antara Rizieq dengan Firza Husein.
Dalam kasus itu, Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 34 Undang-Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Baca: Sempat Ditolak 9 Travel Umrah, Seniman yang Badannya Bertato Ini Sampai di Tanah Suci
Polda Metro Jaya memasukkan nama Rizieq Shihab ke dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buron.
Rizieq dan Firza telah ditetapkan menjadi tersangka. Namun, hingga kini Rizieq tak pernah memenuhi panggilan kepolisian.
Dalam kasus itu Rizieq dan Firza telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi bahkan telah menetapkan Rizieq sebagai buron.
Baca: Tentara Korban Bom di Irak Ini Tetap Sanjung Islam dan Tidak Rasis Meski Kehilangan Kakinya
Terkait selebaran yang beredar di media sosial itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, masyarakat saat ini sudah cerdas. Menurut dia, masyarakat tidak akan terpengaruh dengan ajakan tersebut.
"Kita lihat masyarakat sudah cerdas, sudah pintar kok ya. Sudah pintar masyarakat itu, mana yang betul, mana yang salah," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (31/5/2017).
Baca: Terdakwa UU ITE Nuril Akhirnya Hidup Udara Bebas, Pengunjung Sidang Menangis Haru
Kendati begitu, Argo tidak menganggap remeh tentang rencana pengepungan bandara tersebut. Polisi, kata dia, tetap akan melakukan antisipasi.
"Kami tunggu informasi dari intelijen bagaimana perkembangannya," kata Argo.
Pegacara Rizieq, Sugito Atmo Prawiro membenarkan adanya selebaran tersebut. Menurut Sugito, selebaran itu dibuat oleh simpatisan Rizieq, bukan dari FPI.
"Benar, dari simpatisan HRS (Habib Rizieq Shihab). Kalau dari kelaskaran ada logo Laskar FPI," kata Sugito.
Baca: Warga Medan Diduga Tewas dalam Baku Tembak dengan Tentara Filipina
Sugito mengaku pasrah atas status buronan yang disematkan polisi pada kliennya, pemimpin FPI, Rizieq Shihab.
Namun, Sugito menilai polisi tak memiliki dasar yang kuat saat memasukkan Rizieq dalam daftar buronan.
"Itu hak polisi walaupun zalim dan enggak punya dasar hukum yang kuat," kata Sugito, kepada Kompas.com, Rabu (31/5/2017).
Baca: Viral Doa Misa Umat Katolik untuk Umat Islam, Ini Kata Buya Syafii
Sugito tidak menjelaskan dasar hukum kuat yang dimaksudnya. Dia menilai Rizieq kooperatif dan siap menjalani proses hukum yang berjalan.
"Dalam perkara chat dengan konten pornografi ini sangat dirasa jelas kepolisian hanya berkehendak untuk membunuh karakternya," ucap Sugito.
Sugito mengatakan Rizieq dan pendukungnya marah dengan mencuatnya kasus chat WhatsApp berkonten pornografi yang diduga antara Rizieq dan Firza Husein.
berita ini sudah diterbitkan kompas.com berjudul: Kepulangan Rizieq Akan Disambut Pendukung dengan Kibarkan Bendera Setengah Tiang
(NIBRAS NADA NAILUFAR)
Berita ini sudah terbit di kompas.com berjudul: Kepulangan Rizieq Akan Disambut Pendukung dengan Kibarkan Bendera Setengah Tiang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/firza-habib2_20170516_185012.jpg)