Berita Viral

TERUNGKAP Tujuan Suku Anak Dalam Jambi Adopsi atau Beli Anak Kecil Seperti Bilqis Ramdhani

Polisi berhasil mengungkap peran masyarakat adat Suku Anak Dalam (SAD) dalam kasus penculikan balita Bilqis Ramdhani (4) asal Kota Makassar

|
Editor: AbdiTumanggor
Instagram/Jambihits
Bilqis Ramdhani (4) berada diatas pangkuan masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) sambil menangis saat hendak diserahkan ke polisi di kawasan hutan Kecamatan Merangin, Jambi, Sabtu (8/11/2025), malam.(Instagram/Jambihits) 

Kasus Penculikan Balita Bilqis: Sindikat TPPO Manfaatkan Masyarakat Suku Anak Dalam

Ringkasan Berita:
  • Polisi berhasil mengungkap peran masyarakat adat Suku Anak Dalam (SAD) dalam kasus penculikan balita Bilqis
  • Masyarakat adat ini diduga menjadi korban tipu daya sindikat TPPO lintas provinsi
  • Negosiasi alot selama dua malam dilakukan polisi bersama tetua adat SAD di hutan Kabupaten Merangin
  • Pelaku utama sengaja memanfaatkan kepercayaan masyarakat SAD dengan surat palsu yang meyakinkan bahwa Bilqis adalah anak yang dilepas orang tuanya karena alasan ekonomi.

 

TRIBUN-MEDAN.COM - Polisi mengungkap peran masyarakat adat Suku Anak Dalam (SAD) Jambi dalam membebaskan balita Bilqis Ramdhani (4), yang diculik dari Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Bilqis Ramdhani, bocah berusia empat tahun, dinyatakan hilang saat bermain di Taman Pakai Sayang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Minggu (2/11/2025).

Setelah penyelidikan panjang, tim gabungan akhirnya menemukan Bilqis dalam keadaan sehat di kawasan Suku Anak Dalam (SAD), tepatnya di SPE Gading Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, pada Sabtu (8/11/2025) malam.

Polisi menemukan lokasi tersebut setelah memeriksa pengakuan salah satu pelaku yang menjual Bilqis dengan harga sekitar Rp 80 juta. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan empat tersangka, yakni:

  • Sri Yuliana alias SY (30), warga Kota Makassar, Sulsel. 
  • Nadia Hutri alias NH (29), warga Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
  • Meriana alias MA (42) dan Adit Prayitno Saputra alias AS (36), pasangan kekasih asal Kabupaten Merangin, Jambi.

Iptu Nasrullah Muntu, Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, yang terlibat langsung dalam proses negosiasi dengan para tetua adat masyarakat SAD saat evakuasi Bilqis, menjelaskan SAD korban tipu daya sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Menurut Nasrullah, negosiasi berlangsung sejak Jumat (7/11/2025) malam hingga Sabtu (8/11/2025) malam di tengah hutan Kabupaten Merangin, Jambi.

“Dengan kesabaran dari anggota-anggota yang akhirnya bisa membuahkan hasil, negosiasi yang alot dua malam satu hari,” ujar Nasrullah, Rabu (12/11/2025). 

Negosiasi yang melibatkan Dinas Sosial Jambi dan Polda Jambi sempat berjalan alot karena masyarakat SAD awalnya enggan menyerahkan balita tersebut.

“Kami dibantu dengan temanggung-temanggung, kemudian ketua-ketua adat, jajaran dari Polda Jambi, dan Dinas Sosial. Kami memastikan, meyakinkan bahwa ini betul-betul murni penculikan,” jelasnya. 

Setelah mendapatkan penjelasan, masyarakat adat SAD akhirnya memahami situasi sebenarnya dan dengan sukarela menyerahkan Bilqis tanpa paksaan apa pun.

“Kami tidak ada menyerahkan uang (seperti yang beredar). Tim jajaran Polda Jambi memberikan penjelasan dari ketua adat atau temanggung-temanggung, dibantu dari Dinas Sosial juga akhirnya mereka paham,” tambah Nasrullah.

“Kami sangat dibantu oleh temanggung-temanggung, ketua-ketua adat sehingga berjalan kondusif. Jadi pada intinya, yang mengamankan terakhir (masyarakat SAD) ini tidak tahu kalau Bilqis ini adalah korban penculikan,” sambungnya. 

Menurut Nasrullah, selama bersama masyarakat SAD, kondisi Bilqis sangat terawat dan bahkan dianggap sebagai bagian dari keluarga besar mereka. 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved