Di Balik Utusan Amien Rais, KPK Jelaskan soal Aliran Dana Korupsi Alkes

Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diwakili oleh juru bicara KPK Febri Diansyah menerima lima utusan mantan Ketua Umum PAN Amien Rais

KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PAN Hanafi Rais didampingi politisi PAN Dradjad Wibowo mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (5/6/2017). Perwakilan ini direncanakan bertemu pimpinan KPK untuk memberikan keterangan soal penyebutan nama Amien Rais dalam sidang dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan yang menjerat mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari. 

TRIBUN-MEDAN.com - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diwakili oleh juru bicara KPK Febri Diansyah menerima lima utusan mantan Ketua Umum PAN Amien Rais di Gedung KPK, Jakarta, Senin (5/6/2017) siang.

Amien rais yang dijadwalkan hadir siang tadi, batal mendatangi gedung KPK sebab pimpinan KPK belum bersedia bertemu.

Baca: NEWS VIDEO: Pengakuan Siswi Korban Pelecehan: Sopir Angkot Tak Mau Berhenti hingga Ia Nekat Loncat

Baca: Siswi SMA Korban Pelecehan Seksual di Angkot Ternyata Pernah Ikut Olimpiade Tingkat Pelajar

Baca: Menakutkan, Ini Kronologi Siswi SMA Lolos dari Pelecehan Seksual di Dalam Angkot

Akhirnya Amien Rais mengutus lima perwakilan, yakni anggota komisi I DPR RI Hanafi Rais, politisi PAN Dradjad Wibowo, Saleh Daulay, Zamhur dan Ansufri ID Sambo.

Dalam pertemuan tersebut, Febri menjelaskan terkait konteks proses persidangan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan yang menjerat mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari.

Menurut Febri, KPK memiliki kewajiban menguraikan seluruh fakta persidangan, mulai dari keterangan saksi sampai pada bukti-bukti lain, misal terkait adanya aliran dana ke Amien Rais.

"Yang ditangani KPK adalah indikasi korupsi yang dilakukan oleh terdakwa Siti Fadilah Supari, dan tentu saja KPK memiliki kewajiban menguraikan seluruh fakta persidangan, mulai dari keterangan saksi sampai pada bukti-bukti yang lain, termasuk yang kemudian menjadi pembicaraan cukup hangat akhir-akhir ini terkait dengan aliran dana," ujar Febri usai pertemuan.

Febri menjelaskan, keterangan dan bukti rekening harus disampaikan dalam proses persidangan.

Pendiri Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais menggelar jumpa pers terkait uang Rp 600 juta yang disebut jaksa KPK berasal dari aliran dana kasus korupsi pengadaan alat kesehatan dengan terdakwa mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari di kediamannya di Taman Gandaria, Jakarta Selatan, Jumat (2/6/2017). Dalam keterangan persnya, Amien menyebutkan bahwa kejadian pada Januari hingga Agustus 2007 lalu dia mengaku menerima bantuan dana operasional dari Soetrisno Bachir, mantan Ketua Umum DPP PAN.
Pendiri Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais menggelar jumpa pers terkait uang Rp 600 juta yang disebut jaksa KPK berasal dari aliran dana kasus korupsi pengadaan alat kesehatan dengan terdakwa mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari di kediamannya di Taman Gandaria, Jakarta Selatan, Jumat (2/6/2017). Dalam keterangan persnya, Amien menyebutkan bahwa kejadian pada Januari hingga Agustus 2007 lalu dia mengaku menerima bantuan dana operasional dari Soetrisno Bachir, mantan Ketua Umum DPP PAN. ((KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO))

Sebab, tim jaksa penuntut umum KPK melihat hal tersebut merupakan rangkaian peristiwa yang saling terkait.

Rangakaian peristiwa tersebut bermula dari proses pengadaan alat kesehatan pada tahun 2005 yang merupakan penunjukan langsung, sampai pada indikasi aliran dana dari PT Mitra Medidua ke sejumlah pihak.

Pihak yang menerima aliran dana salah satunya Sutrisno Bachir Foundation yang kemudian terungkap menyalurkan dana ke sejumlah pihak.

"Jadi kami berharap konteks dari fakta persidangan itu bisa diproses dan diselesaikan dalam persidangan. Sedangkan untuk hal-hal yang lain agar kemudian tidak menjadi mispersepsi, maka kami jelaskan di pertemuan tadi," tutur Febri.

"Perlu kita lihat bersama, bagaimana keputusan pengadilan, tidak bisa memisahkan fakta hukum. Dalam proses sidang pidana korupsi, kita simak bersama-sama, itu adalah prosesi yang terbuka untuk umum dan semua orang bisa melihat," tambahnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved