Polisi Serahkan Tersangka Otak Pelaku Penembakan Kuna pada Jaksa
Penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan melimpahkan berkas dan tersangka atas nama Siwaji Raja alias Raja Kalimas ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, R
Penulis: Azis Husein Hasibuan |
Laporan Wartawan Tribun Medan, Azis Husein Hasibuan
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan melimpahkan berkas dan tersangka atas nama Siwaji Raja alias Raja Kalimas ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Rabu (7/6/2017).
Otak pelaku pembunuhan pengusaha airsoft gun, Indra Gunawan alias Kuna ini tiba di Kejaksaan sekira pukul 09.00 WIB.
"Iya, benar. Hari ini telah kita terima limpahan tahap dua Siwaji Raja," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Medan, Taufik.
Baca: Kisah Siwaji Raja, Sempat Bebas dan Melangkah 2 Meter tapi Ditangkap Kembali, Kericuhan Terjadi
Baca: NEWSVIDEO: Baru Satu Langkah Keluar Polrestabes, Siwaji Raja Ditangkap Lagi oleh Polisi
Setibanya di Kejari Medan, Siwaji Raja dibawa menuju ruang tahanan sel sementara yang berada di pojok kiri Gedung Kejari Medan.
Baca: Bocah Ajaib Empunya Ekor Dipercaya Titisan Dewa Hanuman, Jangan Coba-coba Potong Ekornya
"Masih dalam proses registrasi. Nanti akan saya kabari perkembangannya," sebut Taufik.
Rencananya, hari ini juga jaksa penuntut umum (JPU) akan menahan Siwaji Raja dan titipkan di Rutan Klas IA Tanjunggusta, Medan.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/siwaji-raja_20170314_142439.jpg)