Baca Edisi Cetak Tribun Medan
Kisah Siwaji Raja, Sempat Bebas dan Melangkah 2 Meter tapi Ditangkap Kembali, Kericuhan Terjadi
Saat itu, Raja baru mau keluar dari areal Mapolrestabes Medan. Aksi saling dorong keluarga Raja dan polisi pun tak terhindarkan.
TRIBUN-MEDAN.com - Terduga otak penembakan pengusaha airsoft gun Indra Gunawan alias Kuna, Siwaji Raja atau Raja Kalimas, sempat semringah melihat anggota keluarganya datang menjemput ke Mapolrestabes Medan, Selasa (14/3/2017).
Namun, raut wajahnya berubah jadi masam, ketika polisi menunjukkan surat penangkapannya. Saat itu, Raja baru mau keluar dari areal Mapolrestabes Medan. Aksi saling dorong keluarga Raja dan polisi pun tak terhindarkan.
Sehari sebelumnya, majelis hakim tunggal Erintuah Damanik mengabulkan prapeadilan pengusaha tambang tersebut.
Baca: Bikin Kaget, Reaksi Politisi Senior Golkar soal Tommy Soeharto Nyapres, Ada Kaitannya dengan Jokowi
Erintuah menganggap penyidik Polrestabes Medan tak memiliki bukti yang kuat menetapkan Raja sebagai tersangka penembakan Kuna.
Atas putusan tersebut otomatis Raja harus bebas demi hukum. Keluarga Raja pun mendatangi Mapolretabes Medan.
Baca: Astaga, Jokowi Terkaget-kaget Dengar Fahri Hamzah Menyibak Tabir Konflik Ketua KPK-Kemendagri
Mereka ingin menjemput Raja. Bahkan, mereka membawa pakaian ganti untuk Raja, setelah keluar dari rumah tahanan polisi (RTP) Polrestabes Medan.
Tapi, setelah menjalani cek kesehatan, dan hendak meninggalkan Mapolretabes, Raja ditangkap polisi. Polisi yang sejak awal sudah menunggu di depan gerbang menghentikan langkah pria bertubuh tinggi ini.
Baca: Astaga Kejamnya, Gadis 12 Tahun Digilir 13 Sopir Angkot Selama 12 Hari, Dia Dioper-oper
"Selamat pagi Pak, kami membawa surat penangkapan terhadap bapak," kata petugas Satreskrim sembari menyodorkan dokumen, Selasa. Mendapat surat tersebut, Raja tampak kebingungan. Wajahnya berubah masam. Ia pun menoleh ke arah kuasa hukumnya.
Sesaat setelah menunjukkan dokumen, polisi langsung memiting Raja. Aksi saling dorong terjadi antara polisi dan keluarga Raja, yang sudah menunggu di Mapolresta sejak sehari sebelumnya. "Apa-apaan kalian ini. Kalian tidak menghormati putusan pengadilan," teriak kerabat Raja, yang mengenakan kaus polo ungu.
Lantaran kesal, pria tersebut berusaha menarik Raja. Namun, polisi dengan sigap memiting dan memegangi kedua tangan Raja, sembari membawanya menuju sel sementara Satreskrim Polrestabes Medan.
Saat keributan terjadi, Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Febriansyah menemui pihak keluarga. Perwira berpangkat dua melati emas itu meminta pihak keluarga untuk tidak ribut. "Kalau mau bukti, nanti kita buktikan saja di pengadilan," ucap Febriansyah kemudian masuk ke Mapolrestabes.
Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, polisi membuat barikade di depan pintu masuk Mapolresta. Gerbang yang tadinya terbuka langsung ditutup, dan dijaga petugas Sabhara, yang dilengkapi tongkat dan tameng.