Kayanya Pejabat Pajak yang Jadi Terdakwa Suap Ini, Punya 20 Mobil dan Motor Mewah

Salah satu saksi yang dihadirkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah Suwardi, yang bekerja sebagai sopir Handang.

Editor: Tariden Turnip
KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN
Pejabat Ditjen Pajak, Handang Soekarno, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/3/2017). 

TRIBUN-MEDAN.COM - Mantan Penyidik Pegawai Negeri Sipil pada Direktorat Jenderal Pajak, Handang Soekarno, diketahui punya harta dalam jumlah yang cukup besar.

Terdakwa dalam kasus suap tersebut punya puluhan motor dan sejumlah kendaraan mewah.

Hal itu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (7/6/2017).

Salah satu saksi yang dihadirkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah Suwardi, yang bekerja sebagai sopir Handang.

Dalam persidangan, salah satu majelis hakim Emilia Djaja Subagja menanyakan seputar isi berita acara pemeriksaan (BAP) Suwardi di hadapan penyidik KPK.

Dalam BAP tersebut, Suwardi mengatakan bahwa Handang memiliki cukup banyak kendaraan.

"Ini di BAP Anda sebut ada Pajero Sport, Toyota Fortuner, dua motor besar dan ada 20 kendaraan roda dua, apa benar?" kata Hakim Emilia kepada Suwardi.

Suwardi kemudian membenarkan keterangannya dalam BAP.

Namun, Suwardi mengatakan bahwa ia tidak mengetahui dari mana dan apa keperluan Handang memiliki banyak kendaraan tersebut.

Namun, Suwardi membenarkan bahwa salah satu motor yang dimiliki Handang, yakni Honda Vario, dibeli dengan surat kepemilikan atas nama Suwardi.

"Saya tidak tahu itu buat apa," kata Suwardi.

Dikawal TNI

Kepada jaksa, Suwardi memberitahu bahwa saat itu dia dan Handang dikawal seorang personel TNI.

"Pada saat ke rumah Mohan (Rajamohanan), terdakwa datang bersama siapa?" tanya jaksa Moch Takdir Suhan saat bertanya kepada Suwardi.

Suwardi mengatakan, pada saat ke kediaman Mohan di Springhill Golf Residence, Kemayoran, Jakarta Pusat, dia dan Handang menaiki kendaraan yang menggunakan plat nomor dinas TNI.

Menurut Suwardi, anggota TNI yang dimaksud bernama Sigit.

"Sigit sudah 5 bulan jadi ajudan," kata Suwardi.

Menurut jaksa KPK, informasi dari Suwardi tersebut akan lebih didalami saat Handang menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa di persidangan.

Dalam kasus ini, Handang Soekarno didakwa menerima suap sebesar 148.500 dollar AS atau senilai Rp 1,9 miliar. Suap tersebut diterima Handang dari Rajamohanan Nair.

Dalam kasus ini, Handang Soekarno, didakwa menerima suap sebesar 148.500 dollar AS atau senilai Rp 1,9 miliar. Suap tersebut diterima Handang dari Country Director PT EK Prima Ekspor Indonesia R Rajamohanan Nair.

Menurut jaksa, uang tersebut diberikan agar Handang selaku pejabat di Ditjen Pajak, membantu mempercepat penyelesaian permasalahanpajak yang dihadapi PT EKP.

Sejumlah persoalan itu yakni, pengembaian kelebihan pembayaranpajak (restitusi) dan surat tagihan pajak dan pertambahan nilai (STP PPN).

Kemudian, masalah penolakan pengampunan pajak (tax amnesty), pencabutan pengukuhan pengusaha kena pajak (PKP) dan pemeriksaan bukti permulaan pada Kantor Pelayanan PajakPenanaman Modal Asing (KPP PMA) Kalibata dan Kantor Kanwil DitjenPajak Jakarta Khusus.

ABBA GABRILLIN

Berita ini sudah terbit di kompas.com berjudul: Pejabat Pajak Terdakwa Kasus Suap Punya 20 Motor dan Kendaraan Mewah

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved