Berita Viral

GEGARA Guru Banting Nasi Kotak Terbongkar Pungutan Ratusan Juta, Kepsek Dicopot, 2 Honorer Dipecat

Gara-gara peristiwa viral guru banting nasi kotak akhirnya terbongkar pungutan liar ratusan juta rupiah di sekolah tersebut.

|
Editor: Juang Naibaho
KOMPAS.COM/Dok. warga
GURU BANTING NASI KOTAK - Tangkapan layar video viral guru banting nasi kotak di SD Negeri 021 Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau, Selasa (11/11/2025). Gegara insiden ini, terbongkar pungutan liar (pungli) ratusan juta rupiah di sekolah tersebut. 

TRIBUN-MEDAN.com - Insiden guru honorer membanting nasi kotak di SD Negeri 021 Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau, berbuntut panjang.

Gara-gara peristiwa viral guru banting nasi kotak akhirnya terbongkar pungutan liar (pungli) yang mencapai ratusan juta rupiah di sekolah tersebut.

Dampak polemik ini, dua guru honorer diberhentikan terkait insiden membanting nasi kotak. Sementara Kepsek SDN 021 Aspinawati Harahap dicopot terkait pungutan.

Baca juga: USAI Presiden Turun Tangan, Propam Polda Gercep Periksa Penyidik, Kejati Dukung Kedua Guru Ajukan PK

Peristiwa guru honorer membanting kotak terjadi pada Senin (10/11/2025), seusai kegiatan sosialisasi perundungan yang digelar Kejaksaan Negeri Kampar dan Dinas Pendidikan Kampar. 

Dalam video yang beredar viral, guru honorer bernama Yon Hendri tampak membanting nasi kotak di depan murid dan guru lainnya. Anak-anak terlihat berdiri menyaksikan kejadian itu di depan ruang kelas.

Hendri menjelaskan, ia membanting nasi kotak karena terjadi perselisihan dengan sejumlah guru mengenai teknis pembagian. 

Ia meminta pembagian dilakukan di dalam kelas agar tertib, sementara guru lain ingin dibagikan segera. “Setelah saya banting itu, guru tidak terima dengan sikap saya,” kata Hendri. 

Aksi guru membanting nasi kotak itu langsung memantik reaksi orang tua murid. Pada Rabu (12/11/2025), ratusan wali murid bersama siswa menggelar demonstrasi di sekolah. 

Awalnya, demo itu dilakukan untuk memprotes tindakan guru. Namun, aksi tersebut justru membuka dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang selama ini mereka alami di bawah kepemimpinan Kepsek Aspinawati Harahap

Dalam demo tersebut, wali murid menyampaikan berbagai pungutan yang dianggap membebani dan tidak transparan, di antaranya: 

- Iuran tanah timbun: Rp 50.000 per orang tua 

- Iuran penghijauan sekolah: Rp 35.000 per siswa 

- Potongan dana Program Indonesia Pintar (PIP): Rp 50.000 

- Pungutan pembelian buku Tes Kemampuan Akademik (TKA) 

- Uang masuk sekolah tanpa kuitansi dan nominal berbeda antar-murid

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved