Berita Viral

Ungkap Pembobol Rekening Nasabah Bank di Karo, Ditemukan Rekaman CCTV Terduga Pelaku

Sejumlah bukti transaksi dan juga rekaman CCTV saat terduga pelaku melakukan penarikan di beberapa gerai ATM untuk menguras uangnya. 

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
DAMAI - Nasabah bank pelat merah Unit Laubaleng, Mayesti br Perangin-Angin, menang surat perdamaian dengan pihak bank, Rabu (12/11/2025). Perdamaian ini setelah korban diberikan penyelesaian masalah oleh pihak bank pelat merah Kantor Cabang Kabanjahe. 

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Kasus viralnya dana nasabah salah satu bank plat merah di Kabupaten Karo, sejauh ini dikabarkan antara korban dan pihak bank telah berdamai.

Sebagai informasi, permasalahan ini bermula saat korban yaitu Mayesti br Perangin-Angin histeris karena saldo rekeningnya yang berjumlah ratusan juta rupiah raib dari rekeningnya. 

Peristiwa yang dialami korban ini sontak viral setelah apa yang dialaminya ini direkam dalam video, dan beredar luas di sejumlah platform media sosial.

Kabar terbaru, antara korban dan pihak bank telah berdamai dimana pihak bank juga telah sepakat memberikan ganti rugi dengan memulangkan saldo korban yang sempat hilang pada Rabu (12/11/2025) kemarin. 

"Sejauh ini saldo saya yang sempat hilang sudah diganti oleh pihak bank seluruhnya tidak kurang ataupun lebih," ujar Mayesti, saat dihubungi via seluler, Jumat (14/11/2025). 

Namun begitu, meskipun saldonya yang sempat hilang sudah diganti oleh pihak bank dirinya mengaku masih belum menerima peristiwa ini.

Dirinya mengatakan, apa yang dialaminya ini merupakan suatu tindakan yang sangat merugikan bagi nasabah karena sudah masuk dalam ranah pidana pembobolan rekening

Sehingga, dirinya mengungkapkan sampai saat ini ia tetap meminta kepada pihak bank untuk segera menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas.

Terlebih, dirinya mengaku telah memiliki sejumlah bukti transaksi dan juga rekaman CCTV saat terduga pelaku melakukan penarikan di beberapa gerai ATM untuk menguras uangnya. 

"Tetap harus sampai tuntas, karena apapun ceritanya pengembalian uang saya ini tidak menghapus perkara ini. Saya tetap minta pihak bank supaya tetap mengungkap siapa pelakunya," ucapnya. 

Ia mengaku, pada saat pertemuan dengan pihak bank beberapa hari lalu di lokasi ia menabung pihak bank mengaku menyanggupi hal tersebut.

Dikatakannya, sesuai dengan permintaan dari pihak bank mereka meminta waktu selama 20 hari untuk mengusut siapa dalang aksi pembobolan yang sudah membuat nasabah merugi. 

"Mereka (pihak bank) minta waktu 20 hari, tapi kalau nanti setelah itu tidak ada juga jawaban pasti saya tetap akan terus speak-up. Karena tetap harus diproses ini, karena ini sudah tindakan kriminal," ungkapnya. 

Selain kerugian uang, dirinya mengaku dengan apa yang telah dialaminya ini ia cukup mengalami kerugian lainnya salah satunya ialah kesehatan.

Saat ia mengadukan saldonya yang telah raib pada Selasa (11/11/2025) hingga Rabu (12/11/2025) kemarin, kondisi kesehatan langsung menurun bahkan ia harus mendapatkan penanganan medis. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved