Stefani Boyong 9.675 Butir Ekstasi ke Bali, Ngakunya Obat Sakit Kepala

Petugas yang melakukan penangkapan terhadap Stefani Anindia Hadi (25) tak terkecoh dengan pengakuan Stefani.

Tribun Bali / I Nyoman Mahayasa
BNNP Bali berhasil menggagalkan penyelundupan 9.675 butir ekstasi masuk ke Bali. (Tribun Bali / I Nyoman Mahayasa) 

Sukron merupakan orang suruhan si pemesan barang, BR, yang ditugaskan mengambil ribuan pil ekstasi di sebuah hotel di Jalan Sunset Road, Kuta.

Lalu penggeledahan juga dilakukan di rumah pria asal Banyuwangi, Jawa Timur ini di Banjar Muding Sari, Kerobokan.

Namun di sana petugas tak menemukan narkotika dan hanya menemukan 1 gepok plastik klip.

BNNP Bali masih memburu pelaku berinisial BR yang memerintahkan Sukron mengambil barang tersebut. 

Dua kali

Brigjen Suastawa menjelaskan Stefani bukan kali pertama mengirim narkotika.

 Maret lalu, wanita ini juga pernah melakukan hal serupa.

Menurut hasil interogasi menyebutkan Stefani diberi Rp 40 juta untuk mengirim barang tersebut masuk ke Bali.

Namun, usahanya yang kedua kali bisa digagalkan BNNP Bali.

Pada aksi pertamanya, ia dikenalkan seseorang berinisial UN oleh pacarnya IM alias Kate.

Pada bulan Maret 2017, Stefani ditelepon UN dari Palembang supaya datang ke Palembang menemui seseorang bernama BR di Hotel Amaris di Palembang.

Setelah bertemu keesokan harinya,tersangka diantar ke Bandara Palembang oleh BR.

Setiba di ruangan tunggu Bandara Palembang, tersangka disuruh membawa bungkusan yang ditaruh di tas berupa ekstasi  yang sudah disiapkan oleh BR untuk di bawa ke Bali.

Setelah sampai di Bali, tersangka menuju penginapan ZIA di Uma Alas Kerobokan Badung, beberapa jam kemudian datang Sukron mengambil ekstasi tersebut.

Tribun Bali/ Fauzan Al Jundi

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved