Teroris Serang Mapolda
Syawaluddin, Ardial dan Bobby, Inilah Ketiga Tersangka Penyerangan Markas Polda Sumut
Setelah melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara hingga memeriksa 12 saksi, akhirnya penyidik menetapkan status tiga tersangka di penyerangan Polda Sumu
TRIBUN-MEDAN.com - Setelah melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara hingga memeriksa 12 saksi, akhirnya penyidik menetapkan status tiga tersangka di penyerangan Polda Sumut, Minggu (25/6/2017) kemarin.
Ketiga tersangka itu yakni Syawaluddin Pakpahan (SP), warga Medan Denai yang kini dirawat di RS Bhayangkara karena luka tembak di kaki.
BACA: Polda Sumut Periksa 12 Saksi Penyerangan Polda Sumut
BACA: Siapa Sangka Syawaluddin, Terduga Teroris Ini Sering Komunikasi via Internet ke Suriah
Tersangka dua yakni Ardial Ramadhan (AR) yang meninggal dunia karna ditembak usai menyerang anggota Polri, Aiptu Martua Sigalingging di pos penjagaan Polda Sumut.
Selanjutnya tersangka ketiga yakni Boboy (17), warga Sisingamangaraja, Medan yang juga berprofesi sebagai sopir.
Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Martinus Sitompul membenarkan adanya penetapan tiga tersangka di kasus ini.
BACA: Minta Polisi Sweeping, Anggota DPR Ini Kaget, Ternyata Betul Ada Sel ISIS di Sumut
"Kami tetapkan tiga tersangka, dua pelaku yang melakukan penyerangan yakni AR (30) dan SP (47) pada Aiptu Martua Sigalingging hingga meninggal dunia dengan luka tusuk di pipi kanan, dagu, leher atas, dan dada kiri. Diduga korban meninggal karena perkelahian dan perlawanan di kamar saat istirahat jaga," kata Martinus, Senin (26/6/2017).
Tragedi Berdarah Penyerangan Dinihari
Tragedi berdarah penyerangan Markas Polda Sumatera Utara terjadi pada Minggu (25/6/2017) sekitar pukul 03.00 WIB. Serangan hanya berselang kurang-lebih 4 jam sebelum umat Islam menunaikan salat Id, merayakan Idul Fitri 1438 Hirjiyah.
Komplotan pelaku terduga teroriris jaringan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) menyerang pos piket penjagaan Pintu 3 (pintu keluar) Markas Polda Sumut di Jalan Sisingamangaraja KM 10,5 No 60 Kota Medan.
Dua orang pelaku masuk ke Mapolda melompati tembok dan menyerang anggota jaga bernama Aiptu Martua Sigalinging. Martua yang tengah istirahat di dalam pos, mengalami luka tikam dan lehernya digorok.
Penyerangan tersebut diketahui Brigadir Erbi Ginting, yang sedang patroli di sekitar Mapolda Sumut. Brigadir Erbi Ginting memergoki dua orang laki-laki tidak dikenal kemudian menegur kedua orang tersebut, namun pelaku justru menyerang Brigadir Ginting sehingga ia berteriak meminta tolong kepada piket Brimob yang berada di penjagaan pintu masuk (pintu 1) Mapolda Sumut.
Petugas melumpuhkan kedua pelaku, yakni Syawaluddin Pakpahan (43 tahun), warga Jalan Pelajar Ujung Gang Kecil No. 21A, Medan Denai, Kota Medan, yang kini dirawat di RS Bhayangkara terkena tembak di kaki.