Teroris Serang Mapolda

Cyber Crime Polda Buru Pemilik Akun Facebook Penyebar Hoax Penyerangan Markas Polisi

"Apa yang disampaikan pemilik akun adalah hoax dan berbahaya bagi masyarakat yang kurang paham terhadap informasi yang sebenarnya," ungkap Rin.

Editor: Tariden Turnip
Kepolisian Daerah Sumatera Utara menegaskan isu penyerangan markasnya pada lebaran pertama kemarin murni karena aksi terorisme. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting mengatakan aksi penyerangan tidak ada kaitannya dengan masalah utang piutang, Kamis (29/6/2017) 

Laporan Wartawan Tribun Medan/ Mustaqim Indra Jaya

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Tim Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara tengah melakukan penyelidikan terhadap pemilik akun media sosial yang memutar balikkan fakta mengenai motif penyerangan Mapolda Sumut.

Kepala Bidang (Kabid) Humas, Kombes Pol Rina Sari Ginting menjelaskan pemilik akun Facebook Eri Taufiq Abdulkariim dan Surya Hardyanto telah menyebarkan berita bohong dengan menyebutkan penyerangan pada Minggu (25/6/2017) dini hari lalu yang mengakibatkan Ipda (Anumerta) Martua Sigalingging meninggal dunia bukan dilatarbelakangi aksi teror.

"Apa yang disampaikan pemilik akun adalah hoax dan berbahaya bagi masyarakat yang kurang paham terhadap informasi yang sebenarnya," ungkap Rina, Kamis (29/6/2017).

Padahal berdasarkan hasil penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), hasil identifikasi dan keterangan pelaku yang masih hidup, terungkap jelas identitas mereka maupun motif penyerangan yang mereka lakukan.

"Dari pengakuan pelaku sudah dapat disimpulkan bahwa para pelaku teroris yang ingin merebut senjataa api dinas Polri, serta telah merencanakan aksi teror lanjutan," jelasnya.

Selain itu, dari hasil pemeriksaan tidak ada hubungan antara pelaku penyerangan dengan anggota Polri yang menjadi korban. Sehingga tidak saling mengenal dan tidak juga ada permasalahan utang piutang.

"Di dalam akun itu disebutkan kalau pembunuh dan korban sama-sama non Muslim, itu jugaa berita bohong, karena dari KTP pelaku tercantum agama yang sebenarnya," tegasnya.

(cr8/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved