Dalam RAPBN-P 2017 Pemerintah Ingin Tambah Utang Rp 497 Triliun, Begini Alasannya

Hal itu dilakukan lantaran defisit anggaran melebar dari 2,41 persen menjadi Rp Rp 2,67 persen pada 2017.

TRIBUNNEWS / HERUDIN
Menko Perekonomian, Darmin Nasution 

TRIBUN-MEDAN.com - Pemerintah dipastikan akan menambah utang pada tahun ini. Hal itu tertera di dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2017.

Baca: CIMB Niaga Gandeng Dirjen Dukcapil Kemendagri, Ini Target yang Mau Dicapai

Baca: Pernyataan Menohok Wakapolri Komentari Insiden Istri Pejabat Teras Polri Tampar Petugas

Penambahan utang akan dilakukan melalui penerbitan surat berharga negara (SBN).

Hal itu dilakukan lantaran defisit anggaran melebar dari 2,41 persen menjadi Rp Rp 2,67 persen pada 2017.

"Penarikan SBN akan dilaksanakan dengan prinsip efisiensi dan kehati-hatian serta dengan memperhatikan kondisi pasar yang dinamis," ujar Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution saat rapat dengan Banggar DPR, Jakarta, Kamis (6/7/2017).

Menurut Darmin, surat utang yang akan diterbitkan pemerintah akan mencapai Rp 433 triliun hingga Rp 497 triliun.

Angka ini naik Rp 33 triliun hingga 67 triliun dibandingkan dengan target pemerintah surat utang di APBN 2017.

Baca: Calon pada Pilgub Sumut Belum Ditentukan, NasDem Tunggu Keputusan Tim 7

Baca: Silaturahmi via Medsos Kian Tren, Begini Dampaknya bagi Layanan Data Indosat Ooredoo

Berdasarkan data akhir Mei 2017, posisi utang pemerintah sudah mencapai Rp 3.672 triliun. Angka ini melonjak Rp 1.069 triliun dibandingkan dengan posisi utang pada akhir 2014 lalu.

Sebagian utang itu akan jatuh tempo dalam periode  2018 sebesar Rp 390 triliun dan 2019 sebesar R0 420 triliun.

Jika dijumlah, dalam dua tahun ke depan, pemerintah harus membayar utang sekitar Rp 810 triliun. (*)

DAPATKAN BERITA UNIK-MENARIK LAINNYA

Baca: Identitas dan Dokumen Istri Pejabat Ngamuk yang Menampar Petugas Bandara Akhirnya Terbongkar

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved