Dilanjutkan atau Tidaknya Kasus Vlog Kaesang, Polisi Putuskan Hari Senin
Polisi akan memutuskan dihentikan atau tidaknya kasus video blog (vlog) milik putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, pada Senin (10/7/2017).
TRIBUN-MEDAN.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, polisi akan memutuskan dihentikan atau tidaknya kasus video blog (vlog) milik putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, pada Senin (10/7/2017). Polisi akan melakukan gelar perkara.
"Semuanya akan kami gelarkan, nanti hari Senin ya, nanti baru akan kami ambil keputusan apakah kasus itu memenuhi unsur pidana atau tidak," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (8/7/2017).
Baca: Militer Filipina Kecut Hadapi ISIS di Darat, Akhirnya Lakukan Serangan Udara
Baca: NEW VIDEO: Bom Panci Meledak di Kontrakan Agus, Ditemukan Surat Wasiat Pelaku
Argo menuturkan, polisi saat ini sudah memeriksa tiga saksi ahli dalam kasus tersebut, yakni ahli pidana, ahli IT, dan ahli bahasa.
Polisi juga sudah memanggil pelapor bernama Muhammad Hidayat (MH). Namun, MH tidak memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangan. Polisi tidak mempermasalahkan hal tersebut.
"Enggak masalah, kami buat berita acara kalau yang bersangkutan (MH) tidak mau didengar keterangannya. Nanti sudah bisa kami gelarkan gimana hasilnya karena kami sudah mendapatkan 3 saksi ahli yang kami periksa," kata dia.
Baca: Pelapor Kaesang Ternyata Sudah 80 Kali Bikin Pengaduan Soal ke Polisi, Saksinya Istrinya Sendiri
Baca: Deddy Corbuzier Tiba-tiba Ngomong Kaesang Ndak Pantes Jadi Anak Presiden, Ada Apa?
Dari saksi-saksi ahli yang diperiksa, Argo menyebut ada ahli yang menyatakan vlog Kaesang tidak memiliki unsur pidana berupa ujaran kebencian seperti yang dituduhkan.
"Ada (saksi ahli) yang menyatakan bahwa semuanya tidak ada unsur pidananya di situ (vlog Kaesang)," ucap Argo.
MH melaporkan Kaesang ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan penodaan agama dan ujaran kebencian pada 2 Juli 2017. Kaesang diduga melakukan ujaran kebencian melalui vlog berjudul #BapakMintaProyek yang diunggah ke akun YouTube miliknya.
Baca: Presiden AS Donald Trump Terancam Dikucilkan di KTT G20 di Hamburg
Baca: Paus Fransiskus Khawatirkan, Kelak G20 Jangan Menjadi Persekutuan Berbahaya
Menurut MH, ada beberapa kata atau kalimat berupa ujaran kebencian yang dilontarkan Kaesang. Salah satunya, kata “ndeso”.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kabid-humas_20170708_231538.jpg)