Heboh Medsos
Viral, Anak Berusia 7 Tahun Ini Diduga Disiksa Ibu Kandungnya Saban Hari
Salah satu video bukti kekerasan itu diunggah oleh sejumlah akun instagram hingga viral dan ditonton hinga ratusan ribu kali.
TRIBUN-MEDAN.com - Kasus kekerasan terhadap anak kembali terjadi di Denpasar.
Seperti yang diunggah dalam beberapa akun instagram sejak kemarin malam, seorang anak berinisial HR (7) yang tinggal di daerah Pemogan, Denpasar, Bali, diduga setiap hari disiksa oleh ibu kandungnya.
Hal ini pun dibenarkan oleh Ketua Harian Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Denpasar, Luh Putu Anggreni.
Baca: Pansus Angket KPK: Jangan Perlakukan Koruptor Secara Tidak Manusiawi
Baca: Ahmad Dhani Berkicau di Twitter: Telah Lahir Pepatah Baru, Ndeso Teriak Ndeso
Baca: Gak Nyangka, Dewi Sandra Ternyata Takut pada Chelsea Islan dan Tatjana Saphira
"Iya benar. P2TP2A Denpasar, dan Provinsi serta tim sudah sempat turun. Si anak juga sudah dilakukan visum di RSUD Wangaya. Ibu si anak atau pelaku sudah diperiksa," kata Anggreni kepada Tribun Bali, Jumat (7/7/2017).
Sejak beberapa hari sebelumnya, salah satu video bukti kekerasan itu diunggah oleh sejumlah akun instagram hingga viral dan ditonton hinga ratusan ribu kali.
Informasi yang dihimpun, HR kerap dipukul, bahkan dibenturkan ke dinding rumah yang terbuat dari bahan triplek.
Hasil penyelidikan dari tim yang sempat turun menemui ibu HR dia awalnya tidak mengakui bahwa telah menyiksa anaknya.
Kepada tim, ia mengaku memukul kasur dan triplek hanya untuk menakuti anaknya.
HR saat ini dikabarkan telah dititipkan di tempat kos saudaranya di Denpasar.
"Saat ini masih dilakukan tindakan konseling terhadap korban dan si pelaku tapi masih tertutup," kata Anggreni.
Anggreni berharap kasus tersebut bisa menjadi pelajaran, bahwa bagaimanapun nakalnya anak, hendaknya tidak melakukan tindakan kekerasan terhadap anak.
"Bahkan kalau serius bisa diperberat hukumannya," kata Anggreni.
Saat ini, kata dia, di masing-masing desa di Kota Denpasar sudah dibentuk Satuan Petugas (Satgas) Perlindungan Anak yang siap melakukan pencegahan, dan penanganan terhadap kasus-kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Denpasar.
Anggreni juga mengatakan bahwa pada bulan Juli ini adalah bulan penegakkan hak-hak anak dan perlindungan terhadap anak.
Sebab, pada tanggal 23 Juli ini merupakan hari anak nasional.
"Dan orang tua, sekolah, dan lingkungan anak seharusnya mengetahui adanya gerakan berlian untuk melindungi anak-anak ini," kata Anggreni seraya mengatakan pada 23 Juli ini juga akan diumumkan predikat Denpasar sebagai kota layak anak. "Apakah mampu bertahap di predikat Nindya, atau naik ke utama, nanti tanggal 23 pengumumannya," pungkas Angggreni melalai pesan WhatsApp.
(Tribun Bali/I Wayan Erwin Widyaswara)
Berita ini sudah tayang di Tribun Bali dengan judul Viral, Seorang Anak Berusia 7 Tahun Di Pemogan Diduga Setiap Hari Disiksa Oleh Ibu Kandungnya