Bawa Celengan, Rombongan Anak Yatim Piatu Datangi Kantor PLN, Ada Apa?
Mereka mendatangi kantor PLN sambil membawa celengan dan sejumlah uang receh, yang jumlahnya mencapai sekitar Rp 10 juta.
TRIBUN-MEDAN.com-Masyarakat Mojokerto dihebohkan oleh adanya rombongan anak yatim piatu yang mendatangi kantor PLN Rayon Pacet, Mojokerto, Selasa (11/7/2017).
Mereka mendatangi kantor PLN sambil membawa celengan.
Selain celengan, mereka juga membawa sejumlah uang receh, yang jumlahnya mencapai sekitar Rp 10 juta.
Rupanya, kedatangan mereka ke tempat itu bukan tanpa alasan.
Mereka ingin agar tempat mereka tinggal, Villa Doa Yatim Sejahtera mendapatkan kembali penerangan.
Sebab, listrik di tempat tersebut telah diputus oleh PLN.
Uang itu akan dibayarkan kepada pihak PLN sebagai denda uang dibebankan kepada Villa Doa Yatim Sejahtera karena telah dituduh mencuri jaringan listrik.
"Kami ke sini bermaksud untuk membayarkan denda yang dibebankan kepada kami. Jadi kami memiliki tanggung jawab untuk membayarkan sesuai aturan yang diberlakukan mereka. Kami mengajak anak-anak yatim piatu untuk membayar ini sebagai bentuk pembelajaran atas sikap tanggung jawab dan kami bukan pencuri," tegas Pengasuh Villa Doa Yatim Sejahtera Muhammad Mukidin Al Jubali, Selasa (11/7/2017).
Kasus pemutusan jaringan di rumah sosial di Desa Kembangbelor, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto ini, sontak saja menyedot perhatian khalayak.
Sempat menjadi viral di berbagai sosial media, banyak simpati pun berdatangan untuk membantu beban yang ditanggung oleh 50 anak yatim yang telah bertahun-tahun menghabiskan waktu di sana.
Saat pembayaran denda, terlihat beberapa donatur turut hadir.
"Selain dari tabungan anak-anak, ada juga pemberian dari donatur. Kami sengaja meminta mereka datang dan ikut untuk menyaksikan pembayaran denda. Karena ini amanah, dan supaya mereka tahu bahwa kami benar-benar membayarkan uang yang telah disumbangkan untuk pembayaran denda," jelas kata pria yang akrab disapa Mukhidin.
Uniknya pembayaran yang dilakukan oleh anak-anak panti ini menggunakan uang koin dan pecahan. Seperti Rp 200, Rp 500, dan Rp 1000.
Uang tersebut dikumpulkan dan diberikan langsung kepada Manager Rayon Pacet PLN Area Mojokerto Febru Radhianjaya. Uang tunai senilai Rp 10 juta dibayarkan secara lunas kepada pihak PLN.
"Kami sudah menerima pembayaran denda dari mereka secara lunas. Nanti kami pastikan liatrik di Villa Doa Yatim Sejahtera akan kembali menyala. Maksimal jam 13.00 wib ini listrik bisa dimanfaatkan kembali," kata Febru Radhianjaya.