Kasus Korupsi
BREAKING NEWS: KPK Tetapkan Setya Novanto Tersangka Kasus E-KTP, Ini Kerugian yang Ditimbulkan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka.
Apalagi, Ketua Komisi II DPR adalah Burhanuddin Napitupulu yang merupakan anggota Fraksi Partai Golkar.
Menurut jaksa, pertemuan itu merupakan permulaan untuk mewujudkan delik korupsi. Jaksa menilai bahwa semua yang hadir dalam pertemuan menyadari bahwa pertemuan itu bertentangan dengan hukum, serta norma kepatutan dan kepantasan.
Apalagi, pertemuan dilakukan di luar kewajaran, yakni pada pukul 06.00 WIB.
Selain pertemuan, menurut jaksa, unsur penyertaan juga telah terbukti dengan adanya upaya Setya Novanto untuk menghilangkan fakta.
Novanto memerintahkan Diah Anggraini agar menyampaikan pesan kepada Irman, agar mengaku tidak mengenal Novanto saat ditanya oleh penyidik KPK.
Tak hanya itu, dalam suatu peristiwa, Irman dan Andi Narogong pernah menemui Novanto di ruang kerja di Lantai 12 Gedung DPR dan membahas proyek e-KTP.
Dalam pertemuan itu, Novanto mengatakan bahwa ia sedang berkoordinasi dengan anggota DPR.
Novanto juga meminta agar Irman menanyakan perkembangannya melalui Andi Narogong.
(Kompas.com/Abba Gabrillin)
Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul KPK Tetapkan Setya Novanto Tersangka Kasus E-KTP
*******
BACA BERITA-BERITA POPULER BERIKUT INI
Baca: TERUNGKAP! Ternyata Penyebar Rekaman CCTV Kapolres di Tempat Hiburan Malam Adalah
Baca: NEWS VIDEO: Rekaman Lengkap CCTV Kapolres Cecoki Bobby Minuman Keras, Ini Penjelasan Kapolda
Baca: BREAKING NEWS: KPK Tetapkan Setya Novanto Tersangka Kasus E-KTP, Ini Kerugian yang Ditimbulkan