Breaking News

Jatah Makan Dikurangi, Ini Ancaman Warga Penderita Kusta ke Pemerintah

"Apabila aksi kami hari ini tidak ditanggapin kami akan terus turun ke jalan. Bahkan kami akan sampai ke Medan untuk mengemis. Kami gak mau jatah...."

Penulis: Indra Gunawan |
Tribun Medan / Indra
Penderita kusta Binaan Dinas Kesejahteraan dan Sosial Provinsi Sumatera Utara UPT Pelayanan dan Pembinaan Penyakit Kusta Marsanina Desa Simpang Empat Kecamatan Seirampah Kabupaten Serdangbedagai hanya bermodalkan kardus bekas mie instan ketika turun ke jalan untuk meminta bantuan sumbangan ke pengguna jalan, Selasa (17/7/2017). (Tribun Medan / Indra) 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Indra Gunawan Sipahutar

TRIBUN-MEDAN.com, SEIRAMPAH - Penderita kusta Binaan Dinas Kesejahteraan dan Sosial Provinsi Sumatera Utara UPT Pelayanan dan Pembinaan Penyakit Kusta Marsanina Desa Simpang Empat Kecamatan Seirampah Kabupaten Serdangbedagai hanya bermodalkan kardus bekas mie instan ketika turun ke jalan untuk meminta bantuan sumbangan ke pengguna jalan, Selasa (17/7/2017).

Aksi ini mereka lakukan tepat di depan lokasi tempat tinggal mereka di Jln Besar Sei Parit Belidahan Desa Simpang Empat.

Baca: Telkomsel Gelar Kompetisi untuk Startup

Karena banyak yang merasa prihatin banyak juga pengguna jalan yang memberikan sumbangan. Puluhan penderita kusta ini tersebar di tiga titik ketika meminta sumbangan kepada pengguna jalan.

"Apabila aksi kami hari ini tidak ditanggapin kami akan terus turun ke jalan. Bahkan kami akan sampai ke Medan untuk mengemis. Kami gak mau jatah makan kami dikurangi,”kata Binsar Purba, satu diantara penderita kusta.

Ia menyebut kalau ia dan rekan-rekannya yang lain merasa seperti dibodoh-bodohi oleh Dinas Sosial Provinsi yang menaungi mereka.

Disebut mengapa jatah sembako untuk mereka akan dikurangi jatahnya padahal itu saja dianggap kurang selama ini.

“Kami tinggal di sini memang beras, gula, susu, daging, minyak goreng, garam dan telur ditanggung sama Dinas Sosial. Tapi semalam sudah ada pengumuman kalau untuk 5 item akan dikurangi jatahnya,”kata Binsar yang dibenarkan oleh rekan-rekannya.

Disebut kalau kedepannya berdasarkan pengumuman yang telah disampaikan ke mereka jatah gula pasir yang awalnya setiap bulan untuk perorangnya 2 Kg akan dikurangi menjadi 1 Kg.

Sementara untuk garam dari dua bungkus jadi satu bungkus. Minyak goreng dari 2 Kg menjadi 1,5 kg, telur dari 15 butir jadi 10 butir.

Secara keseluruhan ada 200 orang lebih penderita kusta yang ditempatkan di sini dan datang dari berbagai Kabupaten Kota di Sumut.

(dra/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved