Pengacara Pamer Video Kesaktian Dimas Kanjeng tanpa Jubah, Figur Ini yang Merekam
“Tidak mungkin, karena ini di luar agenda persidangan. Tapi jika hakim menantang, saya senang sekali,” ujar dia.
Tayang:
Editor:
Tariden Turnip
"Kami mohon majelis hakim untuk menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap terdakwa. Dimas Kanjeng tidak mengakui perbuatannya. Pembunuhannya dilakukan secara sadis. Korban dibunuh dan jasadnya dibuang ke Wonogiri," kata jaksa di hadapan majelis hakim yang dipimpin Basuki Woyono.
KONTRIBUTOR PROBOLINGGO, AHMAD FAISOL
Berita ini sudah tayang di kompas.com berjudul: Pengacara Tunjukkan Video Dimas Kanjeng Datangkan Uang Tanpa Jubah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/dimas-kanjeng_20170720_225610.jpg)